Berita Bekasi Nomor Satu

PKB Rombak Pengurus Ranting

ILUSTRASI : Sejumlah pengurus DPC PKB Kota Bekasi saat foto Bersama. PKB saat ini sedang merombak kepengurusan tingkat ranting dan anak ranting.ISTIMEWA/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Sejumlah pengurus DPC PKB Kota Bekasi saat foto Bersama. PKB saat ini sedang merombak kepengurusan tingkat ranting dan anak ranting.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, saat ini sedang menata susunan kepengurusan di tingkat Ranting (Kelurahan) hingga anak ranting (RW). Penataan serta perombakan pengurus ini bagian dari strategi untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Penataan struktur pengurus partai dilakukan karena kaitan dengan periodesasi pengurus baru yang sekarang, dan ini hal biasa dalam sebuah organisasi dalam rangka peremajaan jajaran kepengurusan,” ujar Sekretaris DPC (Sekcab) PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin kepada Radar Bekasi, Kamis (29/7).

Alit menuturkan, proses penataan struktur ini bukan berarti pada periode sebelumnya tidak ada jajaran pengurusnya. Dia menegaskan, pengurus partai di tingkat Ranting dan Anak Ranting se-Kota Bekasi itu ada, namun g tidak semuanya aktif sehingga hal ini yang perlu ada penataan ulang struktur.

“Oleh sebab itu, ini alasan kita perlu tata ulang struktur pengurus di tingkat tersebut. Dan ini pun baru kita lakukan, sehingga saat ini juga baru sekitar 20 persen saja yang sudah kami selesaikan,”tegasnya.

Alit mengakui, jika proses penataan jajaran kepengurusan Ranting di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi ditargetkan bisa selesai sampai bulan Oktober 2021 tahun ini, sehingga pada akhir tahunnya kepengurusan Anak Ranting pun juga dapat selesai semuanya. Artinya, tahun 2022 itu agenda partai sudah tinggal focus jalankan program dan agenda kerja-kerja politik eksternal ke masyarakat di Kota Bekasi.

“Untuk yang sekarang sudah selesai ini baru pengurus Ranting di tiga kecamatan, antara lain Bekasi Timur, Bantargebang, dan Bekasi Utara. Itu semuanya sudah, sisanya sedang dalam proses dan diharapkan dapat selesai sesuai target,” ungkapnya.

Alit menambahkan, proses penataan jajaran kepengurusan partai ini dilakukan oleh PAC didampingi dengan Tim Asistensi DPC untuk membantu pembentukan pengurus Ranting maupun Anak Ranting. Intinya, skemanya itu pembentukan pengurus Ranting kewenangan dari pengurus PAC sesuai jumlah Kelurahan masing-masing secara serentak yang digelar di dalam Musyawarah Ranting (Musran).

“Begitu skemanya, jadi pembentukan jajaran pengurus dilakukan PAC dengan didampingi Tim asistensi DPC secara serentak sesuai jumlah kelurahan di tiap-tiap Kecamatannya,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin