Berita Bekasi Nomor Satu

Persiapan Pemilu, KPU Sambangi Parpol  

ILUSTRASI : Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi (kiri). Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan kunjungan ke Partai Politik setiap hari rabu dan kamis. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi (kiri). Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan kunjungan ke Partai Politik setiap hari rabu dan kamis. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan melakukan kunjungan kerja ke setiap partai politik. Kunjungan kerja ini akan dimulai pada Rabu (24/8) sampai Rabu (16/10), dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang.

“Setiap hari Selasa dan Rabu, agendanya audiensi koordinasi dengan partai politik, dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, kepada Radar Bekasi, Kamis (19/8).

Dirinya menyampaikan, sesuai UU Nomor 7 tahun 2017, tahapan 20 bulan sebelum hari pelaksanaan. Sementara saat ini, KPU RI dengan Komisi II DPR RI masih melakukan rapat bersama, untuk menambah tahapan menjadi 25 bulan sebelum hari pelaksanaan. Dalam hal ini, apabila tahapan 20 bulan saja sebelum pelaksanaan dimulai bulan Juni 2022. Sekarang sudah bulan Agustus 2021.

“Kami berharap di awal tahun 2022 sudah bersosialisasi dengan partai politik terkait apa-apa yang perlu disiapkan,” ucapnya.

Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, salah satu persyaratan peserta pemilu itu, dilakukan verifikasi faktual partai politik.”KPU akan menyampaikan ke partai politik, verifikasi faktual itu apa dan bagaimana. Nanti akan didiskusikan bersama-sama. Salah satunya memasukan data administrasi, sistem informasi partai politik.”terangnya.

Kata Jajang, KPU dan partai politik akan berdiskusi secara bersama-sama. Terutama partai politik yang memiliki perwakilan legislatif di DPRD, supaya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar betul-betul ditingkatkan.

“Nanti imbasnya juga ke dapil, karena kalau jumlah penduduk bertambah, merata, bagaimana KPU menyikapi suara-suara pemilu jangan sampai terbuang, untuk menjadikan kursi,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin