RADARBEKASI.ID, BEKASI– Pemerintah Kelurahan Margahayu memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan bahu Jalan Ir Juanda, kawasan Pasar Baru.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembalinya aktivitas PKL di lokasi terlarang sekaligus menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
Lurah Margahayu, Siti Sopiah, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin menyusul penataan kawasan Pasar Baru Bekasi yang telah menyediakan lokasi baru bagi pedagang. Karena itu, trotoar maupun bahu jalan tidak lagi diperbolehkan digunakan sebagai tempat berjualan.
“Keberadaan PKL maupun bangunan liar di trotoar dan bahu jalan mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Siti Sopiah, kepada Radar Bekasi, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, aktivitas berdagang di lokasi yang dilarang juga memicu penumpukan sampah, mengganggu estetika kawasan, serta berpotensi menimbulkan persoalan sanitasi yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, Kelurahan Margahayu akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar trotoar maupun bahu Jalan Ir Juanda tidak kembali ditempati PKL, khususnya pedagang sayur-mayur.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan. Lingkungan yang tertib merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Siti menjelaskan, pengawasan di kawasan Pasar Baru Bekasi dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Linmas, serta aparatur Kelurahan Margahayu. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar kawasan yang telah ditata tetap tertib dan tidak kembali dipadati PKL.
Ia berharap para pedagang yang telah direlokasi dapat memanfaatkan tempat baru yang telah disediakan pemerintah sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar maupun badan jalan. Dengan demikian, program penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dapat berjalan optimal dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(pay)











