Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Belasan Kelurahan Bebas Covid-19

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 sampai 13 September mendatang. Pergerakan kurva Covid-19 di wilayah Kota Bekasi dilaporkan semakin membaik, 7.011 wilayah RT berstatus zona hijau, serta belasan wilayah Kelurahan dilaporkan nol kasus Covid-19.

Perkembangan penanganan Covid-19 ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat mengunjungi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bekasi. Saat ini 98,27 persen RT di wilayahnya sudah berstatus zona hijau, 124 RT sisanya berstatus zona kuning.

“Bahkan ada 14 atau 15 kelurahan yang sudah zero kasus. Jadi kita bersyukur, jangan ada kasus baru, tentu saja interaksi dan transmisinya yang harus kita waspadai,” kata Rahmat, Senin (6/9).

Dalam penanganan Covid-19 saat ini, vaksinasi masih terus berjalan, total 1,7 juta dosis vaksin diterima oleh Kota Bekasi. Selanjutnya kebutuhan vaksin diperlukan untuk suntikan kedua.

Jumlah sasaran yang menerima dosis kedua saat ini masih berada di angka 33 persen, tertinggal dibawa penerima dosis pertama sebesar 60 persen dari total 2.016.006 sasaran vaksin Kota Bekasi.

“Makanya saya sedang susun rancangan ke pak Menkes, kita butuh tahap kedua untuk menyelesaikan herd immunity,” tambahnya.

Pemerintah pusat melanjutkan PPKM level 3 dan 4 sepekan kedepan. Situasi Covid-19 disebut semakin membaik, salah satu buktinya adalah kota atau kabupaten dengan status level empat menyisakan 11 daerah dari jumlah sebelumnya 25 daerah.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Panjaitan menekankan situasi yang ia sebut membaik ini bukan euforia. Semua pihak tidak boleh lengah dengan situasi saat ini.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan pada periode 7 sampai 13 September ini,” ungkapnya.

Diantara penyesuaian kegiatan masyarakat tersebut adalah makan di tempat atau Dine in di restoran atau tempat makan menjadi 60 menit, kapaistas maksimal 50 persen. Dapat dilakukan dengan catatan penerapan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di tempat-tempat publik yang telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hal ini diyakini dapat mencegah resiko tertular Covid-19.

Per 5 September kemarin, tercatat hampir 21 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mall, industri, olahraga, serta tempat-tempat publik lain. Dari 21 juta orang tersebut, 761 ribu orang berkategori merah atau tidak diperkenankan beraktifitas di tempat publik, dan 1.603 orang berstatus positif dan kontak erat mencoba melakukan aktivitas di ruang publik.

“Kedepan pemerintah akan menindak orang yang masuk dengan kriteria hitam PeduliLindungi, yang masih melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam area isolasi terpusat,” tukasnya. (mif/Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin