RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah dua terduga teroris yang diamankan oleh tim Densus 88 di kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan Jumat (10/9) pagi, keduanya diketahui berinisial MEK, dan S.
Di rumah terduga teroris pertama, di Jalan Duwet RT 01/05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, polisi menyita spanduk beserta satu kotak.
“Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa,” kata salah satu pengurus RW, Tohroni.
Di lokasi kedua, Jalan Bangau XI, RT 03, RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, polisi menyita spanduk, uang tunai, hingga majalah di rumah terduga teroris.
“Dokumen kaya dompetnya dia, handphone, uang Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, sama majalah,” kata Ketua RT setempat, Haris Fadilah.
Keduanya di lingkungan masyarakat dikenal sebagai sosok yang aktif bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. (sur)