Berita Bekasi Nomor Satu

Terduga Penipu Calon TKK Dipecat

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi resmi memecat AA salah satu pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi yang dilaporkan atas dugaan penipuan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto membenarkan bahwa AA merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi yang ditugaskan sebagai pamor di Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Karto mengatakan terduga pelaku penipuan tersebut sudah diberhentikan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi terhitung sejak Rabu (6/10).

“Setelah kami menerima pengaduan dari korban, terduga pelaku penipuan sudah kami berhentikan sebagai TKK dan betul dia merupakan petugas pamor di Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi,”ucapnya.

Karto menjelaskan sejauh ini hanya satu TKK yang melakukan dugaan penipuan kepada warga Kota Bekasi untuk penerimaan Tenaga Kerja Kontrak.

“Sejauh ini baru satu. Ketika kami bertemu yang bersangkutan pun mengakui tindakan nya kepada kami, bahwa dirinya sudah melakukan dugaan penipuan kepada NM. Kami tidak segan untuk memberhentikan aparatur jika terindikasi menjadi calo TKK, baik itu Pegawai Negeri Sipil ataupun TKK,”tegasnya.

Terpisah, Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Isma Yuslianti mengatakan yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Kelurahan Harapanjaya, lalu dipindahkan ke Kelurahan Perwira.

“Untuk persoalan kemarin sebetulnya saya sendiri baru mengetahui. Terduga pun sebelumnya bertugas di Kelurahan Harapanjaya,”kata Isma.

Isma pun menyatakan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan kasus ini secara pribadi.”Ini kasus pribadi antara AA dengan korbannya, maka dari itu saya berharap yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalan ini secara pribadi,”pungkasnya.

Lebih lanjut Isma berpesan agar masyarakat Kota Bekasi tidak langsung percaya kepada siapapun dalam persoalan penerimaan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan korban berinisial NM sudah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Iya benar, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian pada Jum’at (1/10) dengan Nomor : LP/B/2501/X/2021/SPKT Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Saat ini kami baru sampai tahap penyelidikan,”terangnya.

Erna mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan menduga masih banyak warga yang menjadi korban penipuan penerimaan TKK.

“Kita masih mencari korban yang lainnya, mungkin saja lebih dari satu yang tertipu. Maka dari itu kita masih menyelidiki hal tersebut,” ucapnya.

Erna beralasan walaupun sudah ada bukti kwitansi dan surat pernyataan yang dibuat korban dan pelaku, pihaknya masih mencari saksi-saksi yang mengetahui akan hal tersebut.”Kita pun akan terus mencari siapa yang menjadi korban penipuan yang dilakukan AA,” jelasnya

Erna menambahkan dalam satu tahun Polres Metro Bekasi Kota sudah menerima tiga laporan terkait kasus penipuan penerimaan TKK dengan pelaku yang berbeda.

“Ini merupakan laporan yang ketiga kalinya masuk ke pihak kami dengan laporan penipuan calon penerima Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi,”tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin