Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Usulkan Marzuki Dilantik jadi Bupati Definitif

SAMBUTAN: Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, memberi sambutan usai dilantik, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/10) lalu. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, mengusulkan agar Akhmad Marjuki diangkat menjadi Bupati Bekasi definitif.

Usulan tersebut, dilakukan usai melaksanakan rapat paripurna penetapan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi, agar diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Gubernur dan pemberhentian Wakil Bupati, sisa masa jabatan tahun 2017-2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, paripurna yang dilakukan DPRD, semata-semata untuk mengikuti anjuran dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dimana, pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu, saat melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati, menganjurkan agar DPRD melakukan rapat paripurna.

“Intinya, apa yang kami lakukan, merupakan implementasi dari anjuran Gubernur Jawa barat, untuk melakukan rapat paripurna. Dan kami juga akan berkirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jabar, dari hasil keputusan di rapat paripurna,” terang Holik, Jumat (29/10).

Dirinya menduga, surat yang dikirimkan oleh DPRD ini, kemungkinan besar akan direspon, sekitar satu sampai dua minggu kedepan, mengingat saat ini Gubernur Jawa Barat, sedang berada diluar negeri. Kemudian, ketika pulang, harus menjalani karantina.

“Paling cepat satu minggu, paling lambat dua minggu baru ada balasan surat terkait pengangkatan Akhmad Marjuki sebagai bupati definitif, tinggal nanti kami paripurna. Insya Allah, Pak Gubernur janji akan hadir,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Akhmad Marjuki menjadi Wakil Bupati (Wabup) Bekasi periode 2017-2022, Rabu (27/10). Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat ini, Akhmad Marjuki secara otomatis langsung menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Seperti yang disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil saat memberi sambutan dalam pelantikan tersebut, pelantikan ini menindaklanjuti surat Kemendagri, tertanggal 21 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, untuk melaksanakan pelantikan wakil bupati Bekasi.

“Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tanggal 21 Oktober 2021,” beber Emil.

Setelah ditetapkan sebagai wakil bupati Bekasi definitif, lanjut Emil, yang bersangkutan, Akhmad Marjuki sudah boleh mengabdi sebagai Bupati Bekasi, akan tetapi sebagai Plt.

Menurutnya, Kemendagri mengarahkan, agar segera diadakan rapat paripurna, untuk mengusulkan wakil bupati yang sudah definitif, untuk dilantik menjadi bupati definitif. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin