Berita Bekasi Nomor Satu

Muscam PK Golkar Jatiasih Sesuai AD/ART

Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Zainul Miftah.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Jajaran pengurus DPD dan juga Pimpinan Kecamatan (PK), menanggapi adanya video penolakan hasil Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Jatiasih, oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai ketua Pengurus Kelurahan (PL) Partai Golkar di wilayah setempat.

Dari video yang beredar itu, ada empat orang mengatas namakan ketua PL Partai Golkar, yakni PL Jatiasih, PL Jatisari, PL Jatiluhur, dan Jati Mekar, menolak hasil Muscam yang berlangsung, di Rumah Budaya, Kampung Pedurenan Bulak, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (12/12).

Alasan penolakan, karena menuding agenda Muscam Partai Golkar Jatiasih, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) DPP Nomor 2 Tahun 2020. Sehingga mereka pun menganggap, hasil kegiatan dan keputusan itu tidak sah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi, Zainul Miftah angkat bicara. Dia menyatakan, kalau pelaksanaan Muscam Partai Golkar Jatiasih, itu sudah sesuai AD/ART dan Juklak Partai Golkar. Jadi, apabila ada pihak yang menolak hasil Muscam tersebut, sama sekali tidak mempengaruhi apa-apa, karena sudah sesuai dengan aturan kepartaian.

“Saya tegaskan, Muscam PK Golkar Jatiasih, sudah sangat memenuhi syarat, sebab telah mengantongi izin dari DPD I Partai Golkar Jawa Barat. Artinya, pelaksanaan Muscam itu dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Partai Golkar,” ujar Zainul kepada Radar Bekasi, Rabu (15/12).

Dia menjelaskan, sebelum pelaksanaan Muscam, kepanitian dibentuk dengan melibatkan seluruh unsur kader dan sayap Partai Golkar. Lalu, tahap berikutnya, melakukan verifikasi peserta yang memiliki hak suara, hingga membuka secara terbuka bagi para kader terbaik buat mencalonkan diri sebagai ketua PK. Namun, saat proses penjaringan, hanya satu orang yang mendaftar, yakni Karya Ahmad.

“Waktu pendaftaran sudah dibuka satu hari sebelum pelaksanaan Muscam, dan itu sudah disepakati. Nah, karena hanya satu calon yang mendaftar, makanya kami tetapkan Karya Ahmad sebagai Keua PK Parta Golkar Jatiasih, secara aklamasi,” terang Zainul.

Sementara itu, Sekretaris PK Partai Golkar Jatiasih, Irianto Johan menegaskan, orang-orang yang mengaku sebagai ketua PL dari empat kelurahan di Jatiasih, itu dipastikan tidak benar, karena mengacu hasil rapat pleno pengurus Partai Golkar, terkait kepemimpinan ketua PL yang sudah dilakukan pada tiap-tiap kelurahan itu, yakni Kelurahan Jatiasih, Jatimekar, Jatisari dan Jatiluhur.

“Jadi, dari hasil pleno itu, PK Partai Golkar Jatiasih, menindaklanjuti dengan memutuskan untuk menunjuk Plt PL di Kelurahan Jatiasih, Jatimekar, Jatisari dan Jatiluhur. Hal ini, agar roda organisasi partai tetap berjalan. Dan perubahan struktur partai tingkat kelurahan ini, juga sudah dilaporkan ke DPD Partai Golkar Kota Bekasi, dan disetujui,” bebernya.

Lanjut Irianto, kalau empat orang itu menolak hasil Muscam Golkar Jatiasih, dan mengaku sebagai ketua PL, itu merupakan suatu hal tidak berdasar. “Mereka itu bukan lagi sebagai ketua PL Golkar, setelah jabatan itu diisi Plt,” tegas Irianto.

Sedangkan Ketua PK Partai Golkar Jatiasih, Karya Ahmad, membantah adanya anggapan penyelenggaraan Muscam tersebut, cacat hukum. Dia menyampaikan, bahwa Muscam dilaksanakan sudah sesuai tahapan dan regulasi AD/ART Partai Golkar.

“Anggapan itu tidak berdasar. Kami terima kritik apapun demi memajukan Partai Golkar, dan juga menerima siapa pun untuk bersama-sama membesarkan Partai Golkar,” ucap Karya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin