Berita Bekasi Nomor Satu

2021 Ditutup Dua Raperda

Chairoman Juwono Putro
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menutup masa kerja  tahun 2021 dengan menandatangani kesepakatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting. Kesepakatan terhadap kedua Raperda tersebut dilaksanakan bersama Walikota Bekasi, dalam Sidang Paripurna DPRD.

Raperda tersebut yakni Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang disusun dan dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) 22 dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang disusun oleh Tim Pansus 24.

Ketua DPRD Chairoman J. Putro berharap, kedua raperda yang baru saja disepakati bersama Walikota Bekasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. “Sebelumnya Pansus 19 telah menyelesaikan Raperda tentang Pesantren yang saat ini sudah masuk ke meja Gubernur Jabar, insyaallah bisa disahkan dalam waktu dekat. Saya atas nama pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Chairoman, di sela sela rapat paripurna.

Sepanjang tahun anggaran 2021, DPRD Kota Bekasi telah mengesahkan 16 Perda. Perinciannya, empat Perda telah masuk lembaran daerah, 12 Perda masih proses fasilitasi Gubernur Jabar.

Adapun tahun 2022 mendatang, DPRD telah menetapkan 19 Raperda yang sudah menjadi/masuk program legislasi  DPRD Kota Bekasi.

“Kami selaku pimpinan DPRD sangat berharap Perda yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan kebaikan untuk semua warga sesuai dengan harapan dan cita cita kita bersama,” imbuh Chairoman.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi, menyambut baik hadirnya dua raperda baru. “Ini menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi, semoga segala upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan ridho dari Allah dalam rangka membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” imbuhnya.

Ia berharap, kedua raperda tersebut telah memenuhi aspek filosofi, yuridis, sosiologis dan ekonomis. Sehingga dampak positif yang ditimbulkan dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat secara langsung.(mif)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin