Berita Bekasi Nomor Satu

Pemilik Lama Ngotot Bertahan di Dalam

DIJAGA POLISI: Sejumlah aparat kepolisian berjaga di rumah yang disegel oleh pemenang lelang, di Kawasan Citra Grand Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi, Senin (17/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JATISAMPURNA – Penghuni lama salah satu rumah di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kota Bekasi, menolak mengosongkan rumah yang telah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Hasil lelang rumah dan tanah tersebut, saat ini masih menunggu surat eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Namun pemenang lelang, menginginkan agar objek lelang dikosongkan, dan tidak dihuni siapapun.

Upaya negosiasi pengosongan rumah ini berlangsung alot, hingga berjam-jam oleh kuasa hukum pemenang lelang dengan penghuni lama. Namun, penghuni lama rumah, memilih untuk tetap tinggal, dan tidak mau mengosongkan rumah sampai surat perintah eksekusi dikeluarkan oleh PN Bekasi.

Kepemilikan rumah dan tanah oleh Aris Marsudiyanto, sebagai pemenang lelang, ini dibuktikan dengan risalah lelang negara tertanggal 23 November 2021, dan dua sertifikat hak milik atas nama pemenang lelang. Sehingga, pemenang lelang meminta semua pihak mengosongkan isi rumah.

“Yang ingin kami lakukan sekarang, adalah agar aset ini dikosongkan, sambil menunggu surat perintah eksekusi dari PN Bekasi. Itu keinginan klien kami, tidak dihuni oleh siapapun, baik pemilik maupun penghuni lama,” ujar kuasa hukum Aris Marsudiyanto, Abdul Majid Latuconsina, saat ditemui di lokasi, Senin (17/1).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, awal mula persoalan ini, saat anak pemilik rumah lama menggadaikan sertifikat hak guna bangunan kepada pihak bank untuk kepentingan bisnis. Namun, dalam perjalanan, tidak bisa membayar pinjaman, sehingga aset yang dijaminkan dilelang.

Dalam negosiasi yang berlangsung, penghuni lama beralasan, tidak mengetahui sertifikat hak guna bangunan telah digadaikan.

“Tau atau tidak tahu bahwa ada proses pelelangan, pasti mereka tau, karena pasti ada pemberitahuan langsung,” terang Abdul.

Selama proses negosiasi, penghuni rumah lama tidak terlihat keluar dari dalam rumah. Sehingga, kuasa hukum Aris, mendatangi objek lelang bersama dengan sejumlah orang. Dan video kedatangan sejumlah orang ini, mengundang perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin