Berita Bekasi Nomor Satu

Picu Perselisihan, Bangunan Liar Dibongkar

DIBONGKAR: Petugas Satpol PP ketika melakukan pembongkaran bangunan liar di wilayah Perumahan Puri Indah Regensi, Bintarajaya,.Bekasi Barat. FOTO/IST

RADARBEKASI.ID, BEKASI BARAT – Sejumlah anggota dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, melakukan sterilisasi bangunan yang tidak berdiri pada tempatnya.

Bangunan yang disterilkan berada di depan Perumahan Puri Indah Regensi Bintara Jaya. Sebab, bangunan yang didirikan tidak memiliki izin dari Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

“Karena lahan tersebut berada di lingkungan RT 19 RW 02 Bintarajaya. Yang membangun warga RT 11 RW 01. Ternyata RT 19 itu akan membuat sesuatu di lahan yang berada di lingkungannya. Ya karena tidak ada komunikasi kedua belah pihak sebelum membangun. Maka bangunannya disterilkan dikembalikan ke semula oleh Pokdarkamtibmas,” kata Lurah Bintarajaya, Sudarsono ketika dihubungi Rabu (19/1).

Memang yang dibongkar, lanjut dia, hanya dua dinding saja. Keduanya dinding samping dan dinding belakang. Serta menurunkan empat buah asbes yang sudah terpasang di atasnya.

Menurutnya, bangunan yang dibongkar belum terbangun seluruhnya. Jadi hanya dinding dan Asbes yang dibongkar.”Penertiban juga berjalan kondusif. Kedua belah pihak pun sudah berkomunikasi dan sepakat untuk di bongkar dindingnya ke seperti semula,” ucapnya.

Lebih lanjut, sebelum pembongkaran mereka sudah mediasi dan sepakat. Nantinya, lahan lokasi akan di gunakan untuk taman dan UMKM semi permanen di lahan tersebut oleh RT 19 RW 02.

“Itu rencananya. Nanti, kalau sudah dibangun oleh pihak RT 19 akan dilibatkan warga kedua belah pihak dalam membuka usaha. Intinya semuanya kondusif ya tidak ada masalah,” tukasnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin