Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Ada Penjaga

TAMAN LALIN: Taman Lalin di Desa Mekarsari Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Senin (7/2). Taman yang dibangun dengan APBD 2021 itu belum dibuka untuk umum. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, TAMBUN SELATAN – Taman Lalu Lintas (Lalin) yang berada di Desa Mekarsari Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, belum dibuka untuk umum. Alasannya, karena belum ada pihak yang ditunjuk untuk menjaga taman senilai miliaran rupiah tersebut.

Menurut laman LPSE Kabupaten Bekasi, tercatat untuk Penataan Pembangunan Taman Lalu Lintas Lingkungan Perumahan Kompas Desa Mekarsari dengan pagu anggaran Rp3,7 miliaran dan dilaksanakan dari hasil penawaran menjadi Rp2,9 miliar dari sumber APBD Pemkab Bekasi.

Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Linda Ekawati menuturkan, bahwa pihak desa pada awalnya tak mengetahui adanya pembangunan Taman Lalu Lintas. Sehingga sempat ada protes dari warga sekitar.

“Awalnya memang saat pembangunan tidak ada pemberitahuan kepada desa. Jadi sempat ramai dan pada akhirnya bisa berjalan karena ada musyawarah di kantor desa dan kantor RW,” ujarnya, Senin (7/2).

Meskipun pembangunan taman itu sudah rampung, namun belum dapat dinikmati oleh masyarakat. Pihak desa pun tak mengetahui pihak pengelola taman tersebut.

“Meskipun sudah rampung masyarakat belum bisa memanfaatkan karena masih dikunci. Dan saya juga tidak mengetahui siapa yang akan mengelola,” ucapnya.

Sementara itu, warga sekitar Rudi (50) menuturkan, pembangunan taman sudah selesai sejak lebih dari 30 hari. Menurutnya, taman itu sempat dibuka dan ramai dikunjungi warga.

“Sudah sekitar bulan lalu jadinya mah. Dulu sempet dibuka sekali-kalinya rame anak kecil pada main sama orangtuanya, sekarang ditutup lagi. Saya tiap minggu olahraga aja keliling muterin Taman Lalu Lintas. Kalo dibuka mah mungkin lebih rame,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Subardi Joan menuturkan, pihaknya sengaja belum membuka secara umum Taman Lalu Lintas. Sebab belum ada yang ditunjuk untuk menjaga taman seluas 2.200 meter yang diperuntukan untuk membantu memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

“Memang sengaja belum dibuka, karena kami belum menentukan siapa yang menjaga. Karena taman tersebut banyak ornamennya sehingga harus ada yang menjaga. Jangan sampai dibuka untuk umum tanpa ada yang menjaga nanti cepat rusak karena oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya akan segera menunjuk pihak yang akan menjaga taman tersebut. Dengan demikian, taman dapat segera dibuka untuk memenuhi harapan warga sekitar.

”Kami akan tunjuk staf pelaksana sebagai penjaga untuk menjaga taman. Namun perlu ada administrasi yang perlu dilengkapi,” tukasnya. (and)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin