Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Presisi Polres Bekuk Tiga Remaja Terduga Begal

Illustrasi Begal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi ringkus tiga remaja diduga begal di sekitar Komplek Stadion Wibawa Mukti, tepatnya di Kampung Pegadungan, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/3) sekitar pukul 01.45 Wib.

Dari ketiga terduga pelaku, pihak polisi mendapat sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran besar.

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi, Iptu Untung Purwoko menjelaskan, ketiga orang terduga pelaku begal ini, masing-masing berinisial LAR (15), HE (20) dan YS (20).

Kata dia, penangkapan tiga remaja ini, bermula saat Tim Patroli Presisi sedang berpatroli di sekitar lokasi. Kemudian melihat tiga orang berboncengan dengan satu unit sepeda motor. Namun, ketika hendak dilakukan pemeriksaan, mereka justru melarikan diri.

“Saat dilakukan pengejaran, diketahui salah seorang diantara, yakni LAR yang dibonceng pada bagian tengah, membuang satu bilah sajam jenis celurit ke dalam semak-semak di pinggir jalan,” ujarnya usai mengamankan ketiga remaja tersebut.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku lain, yakni YS yang mengendarai sepeda motor, melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan sepeda motornya pada kendaraan dinas roda, yang dikendarai salah seorang anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi.

Hal ini mengakibatkan, salah seorang anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi, terjatuh hingga mengalami luka, dan serta kendaraan dinas rusak di bagian depan.

Setelah berhasil ditangkap, pihaknya meminta ketiga orang remaja tersebut untuk mengambil sajam jenis celurit yang sempat mereka buang.

“Hasil interogasi sementara, sajam berukuran besar itu rencananya akan digunakan untuk menakuti-nakuti korbannya, saat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan di sekitar Komplek Stadion WIbawa mukti,” beber Untung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga orang remaja yang berhasil diringkus beserta barang bukti, diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arief Setiawan menambahkan, untuk menciptakan rasa aman, jajaran kepolisian akan terus berpatroli di wilayah Kabupaten Bekasi, guna mengantisipasi tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) ataupun pelaku tindak pidana lainnya.

“Dengan adanya anggota yang berpatroli, masyarakat tidak perlu merasa cemas atau takut keluar rumah di malam hari. Meski demikian, mereka tentu harus tetap berhati-hati. Sebab tindak kejahatan itu, tidak hanya terjadi dari niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan,” terang Gidion. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin