Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Wali Kota dan BPN Jakarta Timur Diminta Selesaikan Kasus Tanah di Ujung Menteng ⁣

Sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi dan Anti Mafia Tanah melakukan aksi di kantor wali kota dan BPN wilayah Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi dan Anti Mafia Tanah melakukan aksi di kantor wali kota dan BPN wilayah Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Demo terkait persoalan tanah di Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung.⁣

Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat atas perlakuan wali kota Jakarta Timur yang dinilai tidak peka terhadap penderitaan rakyat bahkan dengan sengaja mendukung aksi aksi mafia tanah.⁣

“Berbagai kasus tanah yang marak di Jakarta Timur merupakan tanggungjawab bapak karena banyaknya pembiaran- pembiaran terhadap aparatur di bawah garis perintah bapak seperti lurah dan camat bahkan bapak sendiri memberikan peluang menjamurnya mafia tanah di Jakarta Timur,” ujar Penanggung Jawab Aksi Syairul Bahri.⁣

Menurutnya, wali kota Jakarta Timur mengetahui persis bahwa tanah di RT 07 RW 05 Kelurahan Ujung Menteng Cakung terdaftar melalui program PTSL di BPN Jakarta Timur hingga terbit 6 Sertifikat Hak Milik atas nama Ahli waris Nausin Bin Niun dengan alas hak Girik C 55 Nausin Bin Niun. Paadahal, kata dia, girik tersebut tidak tercatat di buku letter C Kelurahan Ujung Menteng.⁣

Namun, jelas dia, tetap rekomendasi lurah Ujung Menteng dikeluarkan guna mendukung terbitnya sejumlah SHM tersebut. ⁣

“Kami datang kesini menuntut keadilan dari kezaliman yang berdiri di depan mata bapak wali kota,” ujarnya. ⁣

Dikatakan, pihaknya mengetahui bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan pembebasan terhadap tanah di Jalan Raya Cakung Ujung Menteng tersebut dan mafia ranah berupaya keras menggasak uang negara dengan modus pembebasan tanah yang pola ini sudah digunakan pada saat pembebasan Banjir Kanal Timur (BKT) pada saat Dana Pembebasan Tanah di konsinyasi oleh Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa tahun lalu. ⁣

Lanjut dia diakui, pihak yang diuntungkan adalah yang membidani munculnya SHM tersebut termasuk para oknum aparatur karena berulang kali permasalahan tanah ini di diskusikan di kantor wali kota. Akan tetapi dirinya menyebut, wali kota tidak berupaya melakukan pencegahan bahwa mendukung oknum Lurah tersebut memberikan rekomendasi tanah itu. ⁣

“Mohon kiranya bapak wali kota bisa bersifat bijaksana dan dengan cakap memperhatikan permasalahan ini,” ujarnya.⁣

Pihaknya mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.⁣

“Namun jika bapak wali kota tidak merespon kami, maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi dan melaporkan kasus ini ke KPK dan Satgas Mafia Tanah dan menuntut bapak mempertanggungjawabkan perbuatan bapak di hadapan hukum,” tukasnya.⁣

Di kantor BPN, massa aksi meminta kepala kantor BPN Jakarta Timur untuk melakukan pembatalan pada Sertifikat Hak Milik (SHM), antara lain SHM 04821 Luas 3.789 M2 a/n Zainal Abidin Gafar, SHM 04822 Luas 596 M2 a/n Astuti Lestari Ningsih, SHM 04823 Luas 4.126 M2 a/n Sumintra, SHM 04824 Luas 3.678 M2 a/n Astuti, SHM 04825 Luas 3.485 M2 a/n Heri, dan SHM 04826 Luas 1.425 M2 a/n Heri.⁣

Ia menegaskan, sertifikat tersebut di atas tidak memiliki atas hak yang jelas, atau Girik C 55 Nausin Bin Niun tidak tercatat di buku tanah Kelurahan Ujung Menteng ataupun di Kelurahan asal sebelum pemekaran Kota Jakarta Timur yaitu Kelurahan Medan Satria Kota Bekasi, Namun melalui program PTSL BPN telah menerbitkan sejumlah SHM tersebut, ini jelas maladministrasi dan terindikasi ada keterlibatan mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat dan sangat meremehkan semangat Presiden Joko Widodo dalam memberantas mafia tanah. ⁣

“Untuk itu kami mohon Kepala ATR/BPN Jakarta Timur dapat memblokir dan membatalkan sertifikat tersebut. Jika dalam 1 bulan ini, bapak tidak bisa membatalkan SHM- SHM tersebut, maka kami melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di Kantor Kementerian ATR/BPN Pusat dan melaporkan hal ini kepada Satgas Mafia Tanah,” tukasnya. (*)⁣


Solverwp- WordPress Theme and Plugin