Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Banparpol Ditambah Rp12 Miliar

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan Rp12 Miliar untuk anggaran tambahan Bantuan Partai Politik (Banparpol) tahun ini. Anggaran tersebut merupakan usulan kenaikan dana Banparpol menjadi Rp6000 setiap suara dari sebelumnya Rp1500 setiap suara.

Meskipun anggaran sudah disiapkan, namun belum bisa dicairkan. Pasalnya, Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil hingga kini belum memberikan persetujuan kenaikan anggaran Banparpol di Kabupaten Bekasi.

“Mudah-mudahan bisa disetujui, karena anggaran sudah siap, tinggal menunggu Pak Gubernur. Mungkin beliau (Gubernur) butuh kajian, butuh sounding dari teman-teman partai politik. Barangkali,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi kepada Radar Bekasi.

Sebenarnya kata Juhandi, pengusulan kenaikan dana Banparpol itu sudah disesuaikan dengan kepentingan sosial, kesehatan, maupun pendidikan. Mengingat sudah dilakukan kajian semuanya. Oleh karena itu diputuskan dana Banparpol layak untuk dinaikan ke angka Rp 6000 per suara.

“Anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Rp 12 miliar, menggunakan APBD, karena ini untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Sejauh ini dia mengaku, sudah menjalin komunikasi dengan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, untuk membicarakan perihal kenaikan dana Baparpol di Kabupaten Bekasi. Dirinya menduga, SK kenaikan dana Banparpol akan turun awal bulan April tahun 2022 ini.

“Saya sudah komunikasi dengan Kesbangpol provinsi, mudah-mudahan di awal bulan April ini bisa turun. Karena bagaimana pun itu tergantung dengan beliau (Gubernur), tapi kita sudah menyiapkan semua,” ucapnya.

Diharapkan, dengan adanya kenaikan dana Banparpol ini pembinaan politik terhadap masyarakat bisa terwujud. Tujuannya, agar masyarakat memahami tentang politik.”Politik itu bukan untuk parpol saja, tapi untuk masyarakat juga. Harapannya dengan kenaikan ini parpol betul-betul memberikan pembinaan politiknya bisa terwujud,” katanya.

Masih Juhandi, dirinya memastikan, untuk pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemakaian dana Banparpol tahun 2021 sudah diserahkan semua ke Kesbangpol. “Okh, sudah semua pelaporan yang tahun 2021,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin