Berita Bekasi Nomor Satu

Daftar Pemilih Berkelanjutan Turun

ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi. RAIZA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Maret 2022 di Kota Bekasi pada Bulan Maret ini, turun dibandingkan Februari lalu. Berdasarkan data yang disajikan, bulan Maret 2022 tercatat, sebanyak 1.676.976 pemilih dengan rincian nya, yakni pemilih laki-laki 834.620, sedangkan pemilih perempuan 842.356 jiwa.

Jika dibandingkan dengan Februari lalu, maka DPB bulan Maret turun 132 pemilih,”Data itu bukan menjadi acuan kita membuat daftar pemilih tetap (DPT), namun data yang hanya kita peroleh melalui dinas atau pihak terkait secara sekunder. Dan kenapa datanya berkurang, karena di bulan Maret ini pihaknya cuma memperoleh data dinas pemakaman, sedangkan yang lainnya seperti Disdukcapil, instansi TNI-Polri, dan sekolah tidak memberi datanya,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi divisi data, Pedro Purnama.

Dia Meminta dukungan seluruh pihak  untuk melengkapi data kependudukan,” Data itu merupakan data primer yang nanti dipakai untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), tapi untuk saat ini tidak pernah kami peroleh karena KPU RI tak menurunkan kepada kami, sehingga karena DPB menjadi tugas kami dari KPU maka kami berinisiatif mencari data sendiri yang tentu belum valid,” ungkapnya.

“Yang pasti data pemilih berkualitas yang mendekati jumlah pemilih akan berkorelasi dengan angka partisipasi pemilu masyarakat, untuk itu penting seluruh pihak bisa dukung itu demi kualitas Pemilu lebih baik kedepan,” sambungnya.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi bersama pihak Disdukcapil Kota Bekasi guna pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya pun menyediakan sarana bagi warga masyarakat yang ingin memberi tanggapan terhadap Daftar Pemilih online melalui link : bit.ly/formPDPBkotabekasi, atau dapat juga melaporkan langsung ke Kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda No.163 Bekasi.

“Dan masyarakat dapat pula melakukan pengecekan apakah telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dengan mengakses alamat link : lindungihakmu.kpu.go.id atau download aplikasi Lindungi Hakmu di Google Play Store link : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb,” tuturnya.

Pedro berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pengecekan Daftar Pemilih di sarana yang telah disediakan oleh KPU RI diatas dan mendaftarkan diri apabila belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, atau apabila terdapat Anggota Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai regulasi.

“Jadi, dengan peran aktif masyarakat kita berharap bisa bersama-sama mewujudkan data pemilih yang makin berkualitas dan aktual di Kota Bekasi,” tambahnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin