Berita Bekasi Nomor Satu

Dorong Pelayanan Berjalan Normal

ILUSTRASI: Petugas melayani warga mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Pondok Gede, belum lama ini. Meski jam dipangkas pelayanan di kantor kecamatan tetap normal. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama puasa Ramadan diharapkan tak mempengaruhi kerja di pusat layanan masyarakat. Pelayanan diharapkan tetap berjalan normal.

“Dari kecamatan dan kelurahan sesuai dengan ketentuan surat edaran yang sudah disampaikan, kalau kita pantau dari segi pelayanan itu stabil dengan waktu yang sudah ditentukan,” ucap Karto selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Kamis (7/4).

Aturan pemangkasan waktu jam kerja pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 11/2022 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam SE tersebut menjelaskan aturan jam kerja bagi PNS di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja dalam sepekan yakni mulai pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 pada Senin hingga Kamis. Sementara untuk Jumat, jam kerja ASN berlaku mulai 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Selain itu bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja dalam sepekan, dimulai pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 pada Senin – Kamis dan Sabtu. Kemudian di Jumat, PNS bekerja mulai 08.00-14.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Adapun jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut berjumlah minimal 32,5 jam per pekan.

Selain itu Karto mengimbau kepada para ASN jangan sesekali melakukan pelanggaran seperti bolos saat waktu jam kerja. Sanksi akan diberikan sesuai PP no 94 tahun 2021.

“Kalau ASN melakukan bolos selama 10 hari berturut turut ya bisa kita proses pemberhentian baik ASN maupun yang lainnya. Dengan pemberhentian yang nantinya dilakukan secara hormat, Kecuali ada melanggar hukum seperti tindak pidana korupsi (Tipikor),” tutup Karto

Terpisah, Camat Pondokgede, Ahmad Sahroni mengatakan meski suasana puasa Ramadan, masyarakat masih banyak yang hadir ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi.

“Normal, banyak juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bulan Ramadan dan datang ke kantor khususnya hari ini (kemarin),” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (7/4). (cr1).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin