Berita Bekasi Nomor Satu

Beda dengan Lombok, Dua Korban Begal di Bekasi Ini Diberi Penghargaan Kapolres

Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR). Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu. Keduanya mendapat penghargaan Kapolres.
Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR). Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu. Keduanya mendapat penghargaan Kapolres.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Indonesia memiliki berbagai macam suku dan bahasa yang berbeda tetapi tetap satu bahasa. begitu juga dengan penegakan Hukum, seharusnya tidak ada yang harus dibedakan.

Tapi, belum lama ini telah viral. Korban begal yang berhasil menghabisi dua begal sekaligus malah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian ini menimpa seorang korban di Lombok, NTB yang jadi tersangka usai membela diri hingga menghabisi pelaku begal.

Beda nasib dengan korban begal di Lombok, beberapa tahun lalu pemuda pembunuh begal di Bekasi malah dapat penghargaan dari kepolisian Polres Metro Bekasi Kota pada tahun 2018 lalu.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR). Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.

“Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan,” kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).

Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.

Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota. Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.

“Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena, sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi,” ucapnya.

Irfan dan Rafiki menjadi korban pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (25/5/2018) malam lalu. Saat itu, Irfan dan Rafiki yang tengah berfoto-foto ditodong oleh pelaku berinisial AS dan IY dengan menggunakan ceurit sambil meminta telepon genggam milik Irfan dan Rafiki.

Namun, keduanya melawan begal dan terjadi perkelahian. Irfan berhasil merebut celurit dan melukai AS. AS mengalami luka-luka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Setelah itu, Irfan dan Rafiki melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Metro Bekasi Kota,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin