Berita Bekasi Nomor Satu

Soal PPDB 2022, Dewan Minta Disdik Terbuka Data Anak-anak Tidak Mampu

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi yang juga mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera merilis angka siswa miskin lulusan Sekokah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan masuk ke SMP Negri Kota Bekasi.

Hal ini mengingat adanya kenaikan angka kuota jalur Afirmasi pada Perwal PPDB 2022 menjadi 33 persen dari tahun sebelumnya hanya 30 persen.

“Harus jelas juga, apa maksud kenaikan angka kuota afirmasi pada Perwal PPDB 2022 yang saat ini akan di setujui Mendagri. Karena itu Dinas Pendidikan juga harus transparan, berapa angka siswa tidak mampu lulusan SD yang akan masuk ke SMPN?,” kata Sardi sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI.ID, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Jumat (27/5).

Sardi yang ditemui di ruang fraksi PKS DPRD Kota Bekasi juga mengatakan jika Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus memastikan pelayanan pendidikan bagi warga tidak mampu. Artinya Dinas harus mempermudah siswa afirmasi yang akan masuk ke sekolah negri.

“33 persen kuota Afirmasi ini harus tepat sasaran jangan sampai ada siswa yang mampu menggunakan jalur ini. Dan bagi yang benar-benar siswa miskin harus di permudah dalam pengurusan PPDB 2022. Pastiin juga angka partisipasi masuk negri untuk siswa miskin. Sekali lagi harus di permudah saja orang miskin atau tidak mampu harus difasilitasi oleh Negara (Pemkot Bekasi),” ucap Sardi.

Dinas Pendidikan dan OPD terkait saat ini memiliki perangkat yang mampu mengumpulkan data angka siswa miskin yang lulus SD dan akan mengikuti PPDB 2022. Tidak ada alasan bagi Pemkot Bekasi untuk menutupi data siswa yang akan masuk melalui jalur afirmasi.

“Tidak usah disebut namanya, kita minta disebut jumlahnya, sebarannya di masing-masing Kecamatan agar DPRD nantinya juga mudah dalam pengawasan pada saat PPDB,” pungkas Sardi.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah mengungkap, bahwa pada Juklak dan Juknis PPDB 2022 sudah diusulkan kenaikan angka kuota Afirmasi sebanyak 3 persen.

Hal ini mengingat adanya kenaikan angka warga miskin di Kota Bekasi yang mencapai 1,1 juta jiwa.

“Evaluasi perwal sudah selesai di Provinsi Jawab Barat, karena saat ini pimpinan daerahnya Plt maka harus ada persetujuan Kemendagri. Dan saat ini sudah kita kirim ke pusat,” ucapnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa PPDB 2022 akan di buka tahapanya pada juni 2022 mendatang. Dengan daya tampung siswa SMPN di Kota Bekasi sekitar 14 .000 anak.

“Hasil rapat dengan Dewan kita sepakati bahwa angka kuota jalur afirmasi atau miskin 33 persen, 50 persen zonasi (Berdasar Tempat Tinggal). 15 persen jalur prestasi akademik atau non akademik dan
2 persen PTO. 1 persen anak guru dan perpindahan orang tua 1 persen,” tukas Sardi. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin