RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Selasa (14/6/2022) kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mulai memperketat pengawasan di semua tahapan. Bahkan, dalam waktu dekat ini Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), yang melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan, pada hari pertama tahapan Bawaslu melakukan Apel Kesiapsiagaan mengawasi tahapan Pemilu. Dalam apel tersebut secara simbolis Bawaslu membunyikan sirine pengawasan Pemilu tahun 2024, sebagai simbol pengawas Pemilu telah siap siaga untuk melakukan pengawasan tahapan.
“Pengawasan sudah mulai dilakukan karena sudah masuk tahapan. Tahapan awal ini jadwal perencanaan dan program. Semua tahapan akan diawasi sesuai dengan tugas pokok kita,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (15/6).
Dalam waktu dekat ini kata Syaiful, Bawaslu akan membentuk Sentra Gakkumdu Pemilu tahun 2024, untuk menindak pelanggaran, khususnya pidana Pemilu. “Pidana Pemilu itu kewenangan Bawaslu, nanti kita akan membentuk Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan dan Kepolisian,” ucapnya
Namun demikian sampai sekarang belum bisa dipastikan kapan pembentukan Sentra Gakkumdu dilakukan, mengingat masih menunggu petunjuk dari pusat. “Mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, keluar perintah untuk membentuk Sentra Gakkumdu,” ucapnya.
Untuk sekarang Bawaslu masih melakukan rapat bersama kepolisian dan kejaksaan, mengevaluasi waktu Pemilu 2019 seperti apa. Sambil menunggu petunjuk dari pusat. “Kita akan melakukan evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2019 lalu,” katanya. (pra)