Berita Bekasi Nomor Satu

25 Parpol Terdaftar di Kesbangpol

ILUSTRASI : Pengendara saat melintasi jalan yang dipenuhi bendera Parpol. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan KesbangPol Kota Bekasi, Agus Enap menyampaikan, di tengah-tengah prosesi pendaftaran partai politik di KPU RI, sampai dengan saat ini ada sebanyak 25 partai politik (parpol) yang telah lapor sebagai pemberitahuan atas keberadaannya di Kota Bekasi.

“Jadi, laporan dari parpol-parpol ini sifatnya pemberitahuan terkait keberadaannya pada pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan bukan bagian proses tahapan pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu karena hal itu tetap di KPU. Dan kami sendiri juga nanti koordinasi ke KPU terkait data parpol yang sudah ada di sini,” kata Agus kepada Radar Bekasi, Rabu (3/8).

Agus menyebut, dokumen-dokumen yang diberikan ke pihaknya yakni, terkait domisili, kantor, dan siapa saja jajaran kepengurusannya dari ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Selain itu, kata dia, adalah Surat Keputusan (SK) Kemenkum HAM RI.

“Berkas-berkas ini nantinya juga kita kasih ke KPU untuk proses verifikasi kepesertaan dari Pemilu 2024 mendatang. Jadi, layak atau tidak layaknya nanti KPU yang akan menentukan berkas tersebut,” terangnya.

Agus menerangkan, dari seluruh parpol yang telah melapor tak hanya peserta Pemilu di tahun 2019 tapi juga ada 9 parpol baru, seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Nusantara, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Rakyat Adil Makmur Indonesia (PRIMA), Komite Eksekutif Partai Buruh, Partai Era Masyarakat Sejahtera (EMAS), Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). “Selebihnya, adalah parpol-parpol peserta Pemilu 2019,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin