Berita Bekasi Nomor Satu

Agustusan, Antara Memperingati dan Merayakan Hari kemerdekaan

Amin, Wakil Rektor Bidang Akademik/ Dosen FKIP UNISMA Bekasi

“Konsep dasar memperingati kemerdekaan RI tidak boleh dikaburkan dengan konsep merayakan kemerdekaan RI, karena makna memperingati kemerdekaan akan melahirkan sikap terpuji sebagai manifestasi nilai-nilai perjuangan meraih kemerdekaan, sedangkan makna merayakan kecenderungan hanya akan melahirkan kegembiraan semata atas kemerdekaan yang diraih”.

Bulan Agustus merupakan bulan spesial bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena di bulan ini tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Oleh karena itu, maka setiap tanggal 17 Agustus Bangsa dan Masyarakat Indonesia selalu memperingatinya sebagai hari kemerdekaan. Sehingga tidak mengherankan jika memasuki bulan Agustus, hingar bingar peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia sudah mulai terasa.

Seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke telah menyambutnya dengan penuh kegembiraan. Kepanitian dari pusat sampai daerah bahkan RT/ RW telah dibentuk begitu juga berbagai instansi telah membentuk panitia. Masyarakat menghiasi lingkungan rumahnya, kantor-kantor baik kantor pemerintah maupun swasta turut pula berhias. Umbul-umbul, bendera layung, hiasan warna-warni dan lampu hias menghiasi pinggir-pinggir jalan atau di gang-gang perumahan menambah meriah suasana menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Logo dan tema perayaan yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat juga terpasang di mana-mana. Begitu juga dengan kalimat-kalimat ucapkan kepada NKRI atas hari ulang tahun kemerdekaannya turut menambah khidmatnya suasana. Berbagai pertandingan atau perlombaan seperti pertandingan sepak bola, futsall, bulu tangkis, basket, voli, panjat pinang, dan lain-lain dilaksanakan baik itu tingkat sekolah, universitas, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

17 Agustus-an berkaitan dengan konsep “perayaan” dan “peringatan”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsep memperingati dan merayakan memiliki makna yang berbeda walaupun ada irisannya. Ada tiga makna dari kata memperingati, yaitu: Pertama, mengadakan kegiatan (seperti perayaan, selamatan) untuk mengenangkan atau memuliakan suatu peristiwa. Kedua, mencatat (dalam buku catatan); dan Ketiga, memberi peringatan (teguran, nasihat) supaya ingat akan kewajiban dan sebagainya. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa memperingati adalah mengadakan kegiatan untuk mengenangkan atau memuliakan suatu peristiwa. Sementara itu, kata merayakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah memuliakan (memperingati, memestakan) hari raya (peristiwa penting). Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa merayakan adalah memperingati hari raya atau peristiwa penting dengan cara mengadakan pesta.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), antara konsep “peringatan” dan “perayaan” terdapat irisan yakni mengadakan kegiatan untuk mengenang suatu peristiwa. Hanya saja konsep perbedaannya bahwa pada konsep “merayakan” lebih menekankan pada kegiatan tersebut berupa pesta sehingga menimbulkan konotasi yang kurang positif, hanya sekedar kegembiraan saja. Dengan demikian, hiruk pikuk berbagai perlombaan, meriahnya hiasan, dan umbul-umbul dan berbagai panggung hiburan lebih tepat kepada makna “merayakan”. Hal ini karena kegiatan tersebut lebih dekat dengan pesta yang mendatangkan kegembiraan tanpa melahirkan nilai-nilai positif dari suatu peristiwa yang dirayakannya.

Makna peringatan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia, setidaknya harus menumbuhkan setidaknya dua hal, yakni: Pertama, mengingat kembali nama-nama para pejuang yang telah berjuang dan berkorban baik pikiran, harta, dan bahkan nyawanya sekalipun. Dengan demikian kita dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur dari para pahlawan bangsa. Mengingat dan mempelajari jejak langkah para pahlawan nasional seperti: Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol, Jenderal Soedirman, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Ki Hajar Dewantara, Kapitan Pattimura, Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika, Muhammad Yamin, Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan masih lagi, kita akan meneladaninya sehingga akan melahirkan nasionalisme atau cinta tanah air. Kita akan memahami bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini bukan datang begitu saja atau bahkan bukan hadiah dari para penjajah, namun diperoleh melalui perjuangan dengan darah dan air mata bahkan nyawa yang dilandasi oleg ridho Allah SWT;

Kedua, menjaga warisan leluhur kita para pejuang dan pendiri bangsa yang berupa konsep, prinsip-prinsip dan dasar-dasar yang seharusnya dijadikan pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Prinsip dan dasar tersebut mengatakan bahwa negara Indonesia adalah berbentuk kesatuan, dengan semboyan bhineka tunggal ika. Ini merupakan bentuk kesadaran yang mendalam dari para pahlawan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang terdiri atas berbagai suku, golongan, bahasa daerah, adat istiadat dan agama yang berbeda-beda yang harus tetap satu, ialah bangsa Indonesia. Konsep dan prinsip tersebut telah dirumuskan dan disepakati hingga menjadi dasar negara, yaitu berupa UUD 1945 dan Pancasila.

Kita berharap bahwa peringatan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia, betul-betul dapat terlaksana tidak hanya sebatas “perayaan”. Oleh karena itu, output dari kegiatan tersebut haruslah nampak dalam aktivitas keseharian. Nilai-nilai luhur para pahlawan bangsa yakni nilai-nilai kejuangan; rela berkorban, tanpa pamrih, mengutamakan bangsa dan negara tersebut terinternalisasi dalam diri individu-individu yang memperingatinya dalam ruang dan waktu yang berbeda. Maksudnya adalah bahwa kalau masa penjajahan dulu, nilai-nilai luhur tersebut difokuskan atau diarahkan mengusir para penjajah dalam rangka meraih kemerdekaan, sedangkan saat ini, nilai-nilai luhur tersebut adalah difokuskan untuk mengisi kemerdekaan dan berkontribusi dalam pencapaian tujuan pendirian negara yakni mencapai masyarakat adil dan makmur. SEMOGA! (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin