Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Perluasan Gudang KPUD Kota Bekasi 4 Bangunan Ditertibkan

 

RADARBEKASI.ID, MUSTIKAJAYA – Sebanyak empat bangunan semi permanen ditertibkan lingkungan RT 03 RW 05 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (4/10).

Penertiban dilakukan guna memperluas area gudang KPUD Kota Bekasi.

Lurah Padurenan Nazarudin membenarkan penertiban kepada empat bangunan semi permanen itu tidak memiliki izin.

“Ya memang bangunan tersebut tidak memiliki izin. Dan itu Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi teknisnya,” kata Nazarudin saat dihubungi, Rabu (5/10).

Lanjut dia, karena wilayahnya hanya ketepatan saja untuk penertiban langsung dari Distaru. Karena sudah ada gudang KPUD untuk memperluas area gudang.

“Intinya dalam penertiban itu pemilik bangunan menerima karena sudah diberikan surat teguran dan peringatan. Selanjutnya itu Distaru secara teknisnya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin