Berita Bekasi Nomor Satu

Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Polisi

DIBORGOL: Dua remaja yang berhasil diamankan tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat, diborgol karena kedapatan membawa senjata tajam, dan diduga kuat untuk tindak kriminal atau tawuran. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua remaja dibawah umur berhasil diamankan tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat untuk tindak kriminal atau tawuran.

Keduanya ditangkap di wilayah Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (9/10).

Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, penangkapan kedua remaja tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai sejumlah remaja masih dibawah umur, tengah berkumpul disebuah tempat, dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Saat kami datang ke lokasi, betul mereka membawa berbagai jenis sajam, dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ujar Sutrisno, saat dimintai keterangan, Senin (10/10).

Dari tujuh remaja yang ada dilokasi, dua diantaranya berinisial TOS (17) dan MBAM (15), berhasil diamankan bersama barang bukti (bb) enam bilah celurit, sebuah pedang, satu buah gergaji pemotong es balok, serta satu stik golf.

“Pada saat dilakukan penangkapan, lima orang lainnya sudah kabur melarikan diri,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua remaja dibawah umur itu mengaku akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

“Berdasarkan keterangan dari kedua orang tersebut, mereka akan melakukan aksi tawuran di Underpass Tambun,” ucapnya.

Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta bb diamankan di Polsek Cikarang Barat. Sutrisno memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin pada jam rawan, guna mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja, serta kriminal yang semakin marakdi wilayah hukum Polsek Cikarang Barat,” tegas Sutrisno. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin