Berita Bekasi Nomor Satu

Mantan Jurnalis jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Himawan Abror dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sisa jabatan 2019-2024. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mantan jurnalis, Himawan Abror, menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sisa jabatan 2019-2024. Pria yang akrab disapa Tole ini resmi menjadi wakil rakyat setelah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/12/2022).

Dalam PAW tersebut, Tole menggantikan rekan satu partainya yakni Junawan, yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat sejak 2019. Junawan dan Tole, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Lima), yang meliputi Muaragembong, Cabang Bungin, Sukakarya, Sukatani, Kedung Waringin, dan Pebayuran.

Sebelum menggeluti dunia politik di Kabupaten Bekasi, Tole terlebih dahulu memulai karirnya sebagai jurnalis pada 2009. Beberapa tahun berkarir sebagai jurnalis, Tole mulai bergabung ke partai politik dan organisasi seperti Ansor. Kemudian pada 2018, dirinya memutuskan untuk fokus di politik praktis.

Kejenuhan dalam dunia jurnalistik menjadi titik awal dirinya memutuskan untuk menggeluti dunia politik, yang sebelumnya tidak pernah di jamah. Karir terakhir dirinya di media sebagai kepala biro di Fakta Bekasi.

BACA JUGAPPP Bekasi Terancam Anjlok

“Titik awalnya sudah jenuh dengan situasi-situasi redaksional, deadline, kejar narsum, olah data, memaparkan data, lainnya. Maka saya memutuskan untuk masuk ke zona baru yang memang belum pernah saya geluti, yaitu politik,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (18/12/2022).

Tole yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ansor Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, PAW bisa dilakukan karena tiga hal. Pertama diberhentikan oleh partai, kedua meninggal, dan ketiga mengundurkan diri.

Dalam hal ini proses PAW yang terjadi di PPP, karena sudah ada putusan dari DPP partai, pembagian masa periodesasi jabatan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

“Itu dibagi menjadi dua, periode awal dua tahun setengah dijabat Junawan, berikutnya dijabat oleh saya. Sudah ada Surat Keputusan (SK) dari DPP partai,” jelasnya.

Setelah PAW ini dirinya ditepatkan di Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, yang memang salah satunya mitra kerjanya Dinas Pertanian. Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil V, yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani, dirinya ingin memperjuangkan masyarakat petani agar bisa sejahtera.

“Intinya mayoritas masyarakat kita petani. Sebagai sampling, ketika kita mengalami masa puso atau gagal panen, petani mengalami kerugian yang tidak sedikit,” ucapnya.

Oleh karena itu, pria asal Sukatani ini akan mencoba merumuskan caranya ketika terjadi gagal panen masyarakat petani tidak mengalami kerugian yang besar.

“Ini penting, tinggal oper bolanya bisa kita rumusin di legislatif, karena kita menjadi bagian dari pembuat prodak Perda. Insya Allah itu yang akan saya perjuangkan, mudah-mudahan saya bisa amanah,” ucap bapak anak dua ini. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin