RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kasus keributan antarwarga yang dipicu suara bising knalpot dari aktivitas bengkel di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
Kesepakatan itu tercapai dalam mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (2/10/2026). Kedua pihak saling memaafkan, mencabut laporan masing-masing, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
“Para pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui keadilan restoratif atau restorative justice,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, penyidikan perkara dugaan pemukulan yang ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dihentikan. Dua tersangka yang sebelumnya ditangkap dalam perkara itu juga telah dibebaskan.
“Proses penyidikan telah dihentikan, dan dua tersangka dalam perkara dugaan pemukulan yang ditangani Satreskrim juga telah dibebaskan,” ujar Verdika.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah kedua pihak saling melapor ke polisi. Pihak keluarga pemilik rumah melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan, sementara pihak bengkel melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi saat perselisihan berlangsung.
Verdika mengatakan perdamaian tersebut harus diikuti komitmen untuk menaati kesepakatan. Menurut dia, proses hukum yang telah dijalani menjadi pelajaran agar para pihak tidak kembali melakukan kekerasan maupun perusakan.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Royal Cikunir
“Permintaan maaf perlu diikuti perubahan sikap, terutama dalam menghadapi perselisihan. Proses hukum yang telah dijalani harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian dan konsekuensi hukum,” sambungnya.
Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2026 di wilayah Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Berdasarkan laporan polisi, salah satu pihak mengaku mengalami kekerasan bersama kedua anaknya setelah menegur suara bising knalpot dari bengkel.
Perselisihan kemudian berlanjut. Pihak bengkel juga melaporkan dugaan kekerasan saat berusaha melerai cekcok. Pada malam yang sama, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu pihak hingga berujung pada laporan dugaan perusakan. (oke)











