Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Illustrasi Tawuran

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran di wilayah Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan anggota kepolisian Polsek Cikarang.

Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima remaja yang berinisial RFA (22), AA(16), FS (15), DS (15), dan AM (16), berikut sejumlah barang bukti (bb) lainnya.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sebanyak lima remaja saat dilakukan penggerebekan terhadap salah satu kelompok di sebuah lapangan yang berada di Kampung Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Menurutnya, puluhan remaja tersebut diduga sudah membuat janji melalui media sosial (medsos) untuk melakukan aksi tawuran di lokasi yang telah ditentukan. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Kata Mustakim, penggerebekan ini dilakukan saat pihak kepolisian sedang patroli kewilayahan, mendapat laporan dari masyarakat ada puluhan pemuda sedang berkumpul di lahan kosong yang sepi.

Berbekal laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Kemudian setibanya di lokasi, polisi mendapati puluhan remaja yang sedang berkumpul.

“Kami mendapati puluhan remaja yang sedang berkumpul di lahan kosong yang sepi,” tuturnya saat dimintai keterangan, Senin (19/12).

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi, sempat kewalahan untuk mengamankan puluhan remaja tersebut. Hal itu mengingat, ketika mengetahui kedatangan petugas, puluhan remaja yang sedang berkumpul, kocar-kacir melarikan diri. Namun lima orang diantaranya berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan lima orang remaja yang berstatus pelajar, diantaranya RFA (22), AA(16), FS (15), DS (15), dan AM (16),” terang Mustakim.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak delapan bilah sajam jenis celurit, tiga buah stik golf, serta 12 sepeda motor yang ditinggal oleh para remaja yang melarikan diri, saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

“Kurang lebih sebanyak dua puluh lima orang remaja sedang berkumpul di lahan kosong, dan lima remaja diantaranya berhasil kami amankan,” ucapnya.

Saat ini, kelima remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Utara, guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi memanggil orang tua para remaja yang berhasil diamankan, agar kedepannya tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di usia remaja, serta memperketat jam bermain mereka. Ini, agar tidak terlibat aksi kenakalan remaja akibat pergaulan,” saran Mustakim. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin