RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Motif pembunuhan terhadap LH (43) perempuan yang berprofesi sebagai marketing perumahan di Perumahan Cikarang Utama, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/2/2023) lalu mulai terkuak.
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyhadi mengatakan motif pelaku G menghabisi LH karena emosi lantaran korban tidak mau diajak bermalam.
“Pelaku emosi, karena korban menolak dengan nada tinggi untuk diajak bermalam di rumah kontrakannya, kemudian pelaku memukul korban dan menusuknya dengan pisau ke arah bawah payudaranya,” ungkap Twedi saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Perempuan Marketing Perumahan di Serangbaru Dibekuk
Usai menghabisi korbannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua miliknya menuju Lampung.
“Pelaku melarikan diri menggunakan sweater merah, topi dan sepeda motor miliknya menuju Lampung” tambahnya.
Dari keterangan pelaku, diketahui pekerja wiraswasta itu telah menjalin hubungan asmara dengan korban LH selama tujuh bulan. Mereka menjalin hubungan gelap karena telah memiliki pasangan masing-masing. “Mereka telah menjalin hubungan tujuh bulan” imbuhnya.
BACA JUGA: Gempar Penemuan Mayat Perempuan di Perumahan Cikarang Utama, Payudaranya Ada Luka Ini
Sebelumnya, pelaku G telah diamankan petugas kepolisian di kampung halamannya di Lampung pada Senin (13/2/2023) lalu. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dan terancam hukuman 10 sampai 12 tahun penjara.(ris