Berita Bekasi Nomor Satu

Pejabat “Anyar” Diminta Kedepankan Profesionalisme

DIKUKUHKAN: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengukuhkan 17 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengukuhkan 17 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pada kegiatan yang sama juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menjadi Penjabat (PJ) Sekda.

Pengukuhan 17 pejabat struktural dan PJ Sekda ini telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tri mengingatkan kinerja para pejabat yang baru harus mampu menopang target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

“Jadi hari ini dilakukan pelantikan, tahapan yang harus dilakukan setelah mendapat persetujuan,” katanya saat keluar dari Aula H Nonon Sonthanie, Kamis (23/2).

Belasan pejabat yang dikukuhkan kemarin harus betul-betul memahami indikator kinerja yang harus dicapai dalam RPD tahun 2023-2026.

Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi menyebut profesionalisme harus dikedepankan.

“Karena kinerjanya ini kan menopang, ini kan sudah dimulai di rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026,” katanya.

Total ada tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang dikukuhkan, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.

Sardi menginginkan tiga sosok yang mengisi jabatan tersebut memiliki kinerja yang baik, serta mengedepankan profesionalisme.

Sementara terkait dengan pengukuhan PJ Sekda, tahapan ini harus dilakukan sesuai arahan Kemendagri. Setelah pengukuhan PJ Sekda, ia berharap seleksi secara terbuka segera dilakukan untuk mendapatkan pejabat definitif sebelum periode pemerintahan berakhir 20 September mendatang.

“Nah itu jangan sampai Sekdanya PJ juga, makanya kita berharap Open Bidding setelah PJ ini harus disegerakan,” tambahnya.

Belasan pejabat struktural yang dikukuhkan kemarin yakni Dicky Irawan sebagai Kepala DPMPTSP, Satia Sriwijayanti Anggraini sebagai Kepala DP3A, Robet Tua Parluhutan Siagian sebagai Kepala Disperindag, Nata Wirya sebagai Camat Jatisampurna, Erwin sebagai Sekretaris DPMPTSP, Muhammad Reward Aprial sebagai Sekretaris Kecamatan Jatisampurna, Ade Rahmat Karyadi sebagai Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub, Saut Hutajulu sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota, Roy Sadaralam sebagai Kepala UPTD Pemakaman Disperkimtan.

Jahja Hidayat sebagai Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah II Distaru, Ali Yamin sebagai Kepala UPTD Kebersihan Wilayah Bekasi Timur DLH, Fuad Hasan sebagai Kepala UPTD Lalu Lintas, Angkutan dan Parkir Wilayah Mustikajaya Dishub, Sarbini sebagai Lurah Jatikramat, Agus Sucipto sebagai Lurah Jatisari, Muhidin Asegap sebagai Lurah Jatiluhur, Omad Sandra Saputra sebagai Lurah Cimuning, dan Aang Gunawan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Padurenan. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin