Berita Bekasi Nomor Satu

David Korban Penganiayaan Mario Minta Perlindungan LPSK

David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Remaja David (17) yang menjadi korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo alilas MDS (20) minta dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan dari LPSK itu disampaikan pihak David melalui LBH Ansor.

“Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Itu, Mualaf dan Santri Pondok Pesantren Assalam Gunung Geulis Bogor

David sebelumnya jadi korban penganiayaan hingga koma oleh Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya,” lanjut Hasto.

Kedatangan LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

BACA JUGA: Polres Metro Jaksel Periksa Saksi Terbaru Kasus Anak Pejabat Pajak, Diduga Ini Pemicunya

Menurut LPSK, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.

Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK adalah saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

BACA JUGA: Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Terkait Gegara Ulah Anak

Menurut Hasto, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab, para saksi sebagaimana dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ungkapnya.

BACA JUGA: KPK Soroti Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ini Tidak Sesuai Profil

Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi.(jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin