Berita Bekasi Nomor Satu

Diduga Terlibat Tawuran, Sembilan Remaja Dicokok

INTEROGASI: Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota saat menginterogasi remaja, menyusul adanya laporan aksi tawuran di wilayah Kota Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang sahur pertama di bulan ramadan, Polres Metro Bekasi Kota mendapati puluhan remaja berkumpul. Tidak jauh dari lokasi pertama, sembilan remaja dicokok, mereka diduga terlibat tawuran.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menuju ke lokasi tempat berkumpul puluhan remaja, di Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Didapati 40 remaja berikut dengan 30 unit kendaraan roda dua di lokasi, diduga akan melaksanakan balap liar dan Sahur On The Road (SOTR).

Keterangan yang didapat oleh petugas, puluhan remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Bekasi. Mayoritas remaja yang berada di lokasi masih berstatus pelajar.

“Para remaja tersebut berkumpul dari berbagai wilayah di Kota Bekasi, dan mayoritas berasal dari beberapa sekolah untuk melakukan silaturahmi dalam rangka menyambut bulan suci ramadan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii, Kamis (23/3).

Petugas kemudian memberikan himbauan Kamtibmas dan menyarankan puluhan remaja tersebut untuk membubarkan diri.

Tidak jauh dari lokasi berkumpulnya puluhan remaja tadi, 1,5 jam setelahnya petugas mengamankan sembilan remaja lain yang diduga terlibat tawuran. Sembilan remaja tersebut diamankan setelah petugas mendapatkan informasi peristiwa tawuran di Jalan Serma Marjuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Mengamankan sembilan orang remaja berikut dua buah mistar, empat helai sarung, dua buah tali pinggang,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan salah satu pengurus RW dini hari itu, sembilan remaja tersebut telah melakukan tawuran di depan Apartemen Center Poin. Keterangan ini diakui oleh remaja yang diamankan petugas, mayoritas mereka juga berstatus pelajar.

“Kami lakukan pendataan, memberikan himbauan Kamtibmas, dan dikembalikan kepada orang tua atau keluarga masing-masing dengan surat pernyataan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan kegiatan SOTR justru dimanfaatkan sebagai ajang tawuran antar kelompok.

“Kalau misalnya sahurnya tidak dilaksanakan di jalan, dipisahkan di dalam gedung itu jauh lebih baik. Kegiatan keagamaan seperti pesantren, bagaimana suasana Ramadan dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai ngerusak dan kontra produktif,” ungkapnya belum lama ini.

Pihaknya juga akan meningkatkan patroli di setiap wilayah di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan guna mencegah aksi kriminal, maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin