Berita Bekasi Nomor Satu

Toko Kelontong Kedapatan Jual Miras

Illustrasi Salah satu penjual miras di Kota Bekasi saat digerebek kepolisian Polres Metro Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Pondokgede mengamankan puluhan botol berisi minuman keras (miras) saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Jalan Raya Pasar Kecapi Kampung Sawah, RT 006/Rw003 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok melati, Kota Bekasi, Minggu (26/3).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan miras tersebut diamankan dari satu toko milik BM warga Pondokmelati, Kota Bekasi.

“Barang bukti yang kita amankan ada 20 botol minuman keras berbagai merek, 13 Botol anggur Intisari dan 7 Botol Bir Singaraja dari salah satu toko di wilayah tersebut,” jelas dia

Puluhan botol miras disita dari seorang penjual yang berkedok warung kelontong yang menjual miras tanpa izin di wilayah Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Dia kedapatan menjual miras tanpa izin jadi kami lakukan penyitaan, ” tandasnya (rez).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin