Berita Bekasi Nomor Satu

Formasi Minta DPRD Rekomendasikan Dani Ramdan jadi Pj Bupati

SURAT DUKUNGAN: Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, menyerahkan surat dukungan agar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjabat lagi, yang diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (3/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi (Formasi), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, untuk memberikan dukungan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dukungan tersebut disampaikan melalui surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi, untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengusulkan kembali nama calon Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Salah seorang anggota Formasi, Jamaluddin Nawawi, mengaku puas atas kinerja Dani Ramdan, dan banyak prestasi yang ditorehkan untuk Kabupaten Bekasi.

“Di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi lebih baik dari sebelumnya. Dan tentu kami sebagai masyarakat Bekasi, merasakan dampak keberhasilan itu selama beliau menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi,” kata pria yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Baqiyatussholihat Cibarusah ini, Senin (3/4).

Jamaluddin menambahkan, di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi sudah mulai kondusif. Sejumlah prestasi pun telah dibuktikan, mulai dari pengisian kekosongan jabatan yang telah bertahun – tahun tak kunjung selesai, pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bekasi, sampai memperjuangkan KH Ma’mun Nawawi menjadi pahlawan nasional.

“Kami hadir disini untuk mendukung Dani Ramdan, agar kembali melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Bekasi hingga selesai pemilihan kepala daerah (pilkada),” terang Jamaluddin.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh yang menerima perwakilan tokoh agama dan masyarakat itu berjanji, akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui rapat pimpinan, untuk kemudian menjadi pertimbangan Kemendagri.

“Formasi menyampaikan keinginan, supaya nama pak Dani Ramdan kembali diusulkan sebagai Pj Bupati Bekasi ke Kemendagri,” beber politisi PKS ini.

Ia menjelaskan, dalam rapat dengan pimpinan DPRD mendatang, akan diputuskan nama-nama yang bakal direkomendasikan menjadi Pj Bupati Bekasi, karena akan berakhir bulan Mei 2023 mendatang. Karena yang dipersyaratkan Kemendagri, haruslah tiga nama, maka diperlukan pertimbangan dari seluruh pimpinan DPRD.

“Usulan tiga nama akan dibawa dalam rapat pimpinan. Sementara pembahasannya nanti saya belum tahu. Kalau rapat pimpinan DPRD ini kan hanya menindaklanjuti permintaan dari Kemendagri, agar DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan usulan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan Pj Bupati Bekasi,” tuturnya.

Menurut Nuh, untuk merekomendasikan tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Bekasi, tidak harus melalui sidang paripurna, melainkan cukup rapat badan konsultasi yang dihadiri pimpinan dewan.

“Mekanismenya, apakah paripurna atau tidak, itu harus kesepakatan dari pimpinan. Mungkin opsinya, cukup dari masing-masing fraksi menyampaikan usulan, kemudian direkap,” ujar Nuh. (and)