Berita Bekasi Nomor Satu

Selektif Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Bekasi

Illustrasi : Pengendara bermotor melintas di depan Kantor Bupati Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik saat Idul Fitri 2021. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sikap selektif dilakukan dalam menjaring nama calon penjabat (Pj) bupati Bekasi yang akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Saat ini, DPRD setempat masih menggodok usulan tiga nama pengganti Dani Ramdan yang selesai masa jabatannya sebagai Pj bupati Bekasi pada 22 Mei 2023.

Meskipun belakangan sudah tersiar ke publik empat nama yang akan masuk dalam usulan. Yaitu, Rachmat Atong yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Yana Suyana yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Koswara yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dan Dani Ramdan.

Sesuai surat dari Kemendagri nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret, DPRD melalui pimpinan dapat mengusulkan nama tiga calon Pj bupati yang masa jabatannya berakhir pada Mei 2023 untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri. Dalam surat itu, usulan sudah harus disampaikan pada 6 April 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik belum bisa memberikan pendapatnya terkait hal ini. Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha menuturkan, saat ini hasil pengusulan belum final.

Pria yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini, meminta masyarakat untuk bersabar dalam penggodokan nama yang akan diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Pj bupati Bekasi untuk satu tahun ke depan.

“Kami akan selektif untuk mengusulkan tiga nama. Sebab tahun depan kan sudah masuk tahun politik. Tentunya meskipun ini keputusan politik dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi. Tentunya sebagai perwakilan rakyat kami tidak ingin menghianati kepentingan rakyat,” ucapnya.

Aria belum bisa memberikan keterangan terkait nama yang akan diusulkan dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi. ”Nanti dulu ya, kami masih melakukan penggodokan supaya pilihan Partai Gerindra yang dapat mengedepankan kepentingan masyarakat. Sebab batas terakhir pengiriman kan 6 April 2023 besok (Hari ini,Red),” ucapnya.

Senada, Anggota Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi, Himawan Abror meminta masyarakat untuk bersabar. ”Sabar dulu ya, nanti juga saat pengusulan dan kalau sudah jadi suratnya akan disampaikan kepada masyarakat terkait usulan tiga nama Pj bupati Bekasi,” ucapnya.

Sebagaimana diinformasikan, saat ini ada beberapa organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Tujuan sejumlah ormas dan LSM tersebut, ada yang mendukung Dani Ramdan untuk melanjutkan sebagai Pj bupati Bekasi.

Dan ada juga LSM yang mendukung serta menjaga komitmen DPRD Kabupaten Bekasi yang dengan keputusannya. Yakni DPRD harus mempertahankan dalam usulan tiga nama yang sebelumnya telah diusulkan kepada Mendagri. Yaitu tiga nama, Yana Suyatna, Rachmat Atong, dan Koswara. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin