Berita Bekasi Nomor Satu

Adu Kuat di DPRD, Empat Fraksi Usulkan Nama Dani Ramdan

RAPAT BERSAMA: Sejumlah anggota fraksi DPRD Kabupaten Bekasi, sedang melakukan rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tensi sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang ada DPRD Kabupaten Bekasi, akhir-akhir ini sedikit memanas terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Sebelumnya diketahui, ada beberapa pimpinan DPRD mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Provinsi Jawa Barat, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bekasi (Rahmat Atong), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi (Yana Suryana), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Koswara).

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi, PDI Perjuangan dan Golkar, ngotot mempertahankan usulan tiga nama tersebut.

Sementara, fraksi PKS, fraksi Demokrat, fraksi PAN, dan fraksi Madani, memilih untuk mengganti nama Rahmat Atong dengan Dani Ramdan, yang kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, dan akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Sedangkan dua nama lainnya, Yana Suryana dan Koswara, tetap masuk dalam usulan tersebut. Alasan mengganti Rahmat Atong, karena yang bersangkutan dianggap tidak bersedia menjadi Pj bupati, dan selama ini tidak pernah diajak diskusi perihal itu.

“Kenapa kami mengganti nama Rachmat Atong, karena yang bersangkutan tidak mau jadi Pj bupati, ditambah lagi juga nggak pernah diajak diskusi. Dan nama itu ditulis secara sepihak oleh DPRD. Makanya kami ganti dengan Dani Ramdan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, kepada Radar Bekasi, Senin (10/4).

Kata dia, sebelumnya fraksi PKS memang tidak memberikan usulan nama. Tapi untuk yang sekarang, fraksi PKS memang memberikan usulan nama, karena sudah diminta oleh pimpinan.

“Nama yang kami usulkan, Yana Suryana, Dani Ramdan, dan Koswara. Alasan mengusulkan Yana, karena saat ketemu dalam rapat komisi, bahwa dia memiliki jaringan untuk bisa menjadi Pj bupati. Walaupun golongannya belum memenuhi persyaratan,” beber Uryan.

Untuk Dani Ramdan, lanjutnya, fraksi PKS tetap mengusulkan, karena dia sudah memiliki rekam jejak yang cukup baik, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Bekasi. Karena memang dia juga cukup cakap (bagus) untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Kalau kami hanya sebatas mengusulkan, nanti siapa yang akan dipilih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari tiga orang ini, maka itu adalah mitra kerja kami,” terang Uryan.

Usulan ketiga nama tersebut, sudah diserahkan pada saat rapat pimpinan.

“Kami dari fraksi PKS telah menyerahkan tiga nama pada saat rapat pimpinan, termasuk Demokrat, PAN, Madani. Usulan kami berbeda dengan teman-teman dari Golkar dan PDIP,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menegaskan, PDI Perjuangan dan Golkar masih konsisten dengan usulan yang lama, yakni Rahmat Atong, Yana Suyana, dan Koswara. Sebab, pria yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini menilai, fraksi partainya dan Golkar tidak hadir pada saat rapat pimpinan, karena memang tidak ada undangan.

“Minimal dari empat pimpinan, harus tiga yang hadir, baru rapat itu dikatakan forum. Baru bisa berlanjut ke rapat konsultasi dengan ketua-ketua fraksi. Kami menganggap itu nggak forum, dan usulannya dikirim kapan pun kami nggak tahu,” bebernya.

Sesuai surat dari Kemendagri nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret, DPRD melalui pimpinan dapat mengusulkan nama tiga nama calon Pj bupati yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023.

Dalam surat itu, usulan sudah harus disampaikan pada 6 April 2023. Sementara Dani Ramdan, selesai masa jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi pada 22 Mei 2023.

Sebagaimana diinformasikan, sebelumnya sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat serta organisasi masyarakat yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan dukungan kepada Dani Ramdan agar lanjut sebagai Pj Bupati Bekasi. (pra)

 

CATATAN

Redaksi telah mengubah judul pada berita ini. 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin