Berita Bekasi Nomor Satu

Sambutan Puncak Hari Buruh, Plt Wali Kota Bekasi: Pekerja Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan  

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, serta perwakilan Forkompimda, foto bersama ahli waris penerima santunan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama serikat pekerja dan serikat buruh menggelar puncak Hari Buruh atau May Day yang jatuh 1 Mei 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-alun M Hasibuan, Sabtu (6/5/2023).

Puncak Hari Buruh digelar akhir pekan sesuai kesepakatan bersama lantaran masih banyak buruh yang mudik setelah Idulfitri. Kegiatan ini diisi dengan beberapa kegiatan diantaranya aksi sosial donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi, santunan ketenagakerjaan, dan pemberian doorprize.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan tersebut bersama pihak perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bekasi serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Sebanyak 600 orang dari serikat buruh dan serikat pekerja mengikuti kegiatan ini. Dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebanyak 200 orang, Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) sebanyak 100 orang, Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI) sebanyak 100 orang, Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independent Indonesia (GSPMI) sebanyak 100 orang, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) sebanyak 50 orang, dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) sebanyak 50 orang.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto secara simbolis bersama jajaran yang hadir menyerahkan santunan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi. Yakni,  (Alm) Drs. Saefulloh (Pendidik Non ASN SMK Negeri 2 Kota Bekasi) penerima waris Rasih Kurniasih sebesar Rp241.480.370,  (Alm) Sopa Supriadi (Tenaga Kerja di PT. Lima Dua Puluh Nusantara Ekspress ) penerima waris Nurjanah sebesar Rp331.397.060, dan (Alm) Mair (Linmas Kelurahan Jatiasih) penerima waris Misem sebesar Rp42.000.000.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan selamat Hari Buruh bagi para pekerja di Kota Bekasi. Dengan puncak perayaan ini semakin semangat dalam mengembangkan potensi kinerja di perusahaan masing masing.

“Kita jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saya ucapkan saling memaafkan di momen Lebaran ini,” ungkap Mas Tri-sapaannya.

Lebih lanjut dikatakan,  bahwa pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga jika nanti sudah tidak lagi kerja atau sudah pensiun.

“Hal ini sangat wajib jika sudah semua tergabung di BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai jaminan kita di bidang pekerjaan yang kita jalani selama bertahun tahun, segera daftarkan jika belum tergabung,” ujarnya.

Usai sambutan, Mas Tri melanjutkan pengambilan doorprize untuk para buruh yang hadir dengan grand prize satu sepeda motor yang sudah didapatkan oleh salah satu pekerja di Kota Bekasi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pemerintah yang diberikan amanah untuk melindungi para pekerja, dari yang awalnya PT Astek ke PT Jamsostek hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan atau akrab dipanggil BPJAMSOSTEK.

BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan manfaat mulai dari program JKK jika peserta mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit atau puskesmas yang sudah bekerjasama menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis sehingga tidak perlu keluar biaya.

“Sementara itu manfaat JKM yang semula Rp24 juta naik menjadi Rp42 juta dan  beasiswa untuk 2 orang anak hingga Rp174 juta,” ujar Uus.

Untuk program pensiun bisa dirasakan oleh seluruh pekerja yang dulunya hanya dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para peserta jika ingin mengambil JHT bisa melalui aplikasi JMO tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Uus menambahkan apresiasi kepada Plt Wali Kota  Bekasi yang memberikan perlindungan kepada pekerja di Kota Bekasi seperti Linmas, Pegawai non ASN dan pegawai swasta lainya.

“Sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan pekerja terjalin hubungan yang dinamis sehingga meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan investasi di Kota Bekasi,” tutup Uus. (oke)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin