Berita Bekasi Nomor Satu

Dani Ramdan Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

BERIKAN SK : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepada Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5). DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dani Ramdan kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024 mendatang.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan langsung diserahkan oleh Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Dani Ramdan.

“Selamat, tidak perlu adaptasi lagi, karena sudah hattrick (ketiga kali) menjabat. Saya berharap, tidak ada lagi dinamika-dinamika di wilayah, sudah final. Kewenangan bukan di gubernur, tetapi di Kemendagri,” kata pria yang akrab disapa RK ini, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5).

Ia menuturkan, penetapan Dani Ramdan oleh Kemendagri tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 ini, sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan Kabupaten Bekasi.

Menurut RK, keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan, sudah tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusifitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.

“Karena masa jabatan Pj ini hanya setahun, jadi kalau terlalu banyak pergantian, dalam pandangan kami akan harus ada proses adaptasi lagi, dan itu akan menghabiskan energi waktu, sehingga proses pembangunan bisa mengalami perlambatan. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek,” imbuh RK.

Dirinya berpesan kepada Dani Ramdan, untuk meneruskan kinerja positif dengan sejumlah prestasi, serta menyelesaikan dinamika maupun persoalan melalui musyawarah mufakat tanpa memunculkan persoalan baru.

“Semua aspirasi tolong didengar, jika ada yang kurang baik, harap disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi, dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai nilai hukum,” pinta RK.

Sementara Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengaku akan melanjutkan program-program prioritas, seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, juga tata ruang wilayah.

Dirinya juga segera menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan merangkul segenap unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, untuk bersama membangun Kabupaten Bekasi, sekaligus menciptakan kondusifitas wilayah.

“Berkaitan dengan Pemilu 2024, saya ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah paling sukses dalam penyelenggaraan pemilu melalui tiga indikator, yakni tingkat partisipasi terbaik, kualitas penyelenggaraan, serta hasil yang sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat,” ucapnya.

Menurut Dani, masyarakat sudah semakin cerdas, dan bisa menilai. Dalam perjalanan pasti ada dinamika, sekarang sudah selesai dan waktunya bersatu padu mewujudkan Kabupaten Bekasi makin berani. (and/adv)