Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau Banggar Evaluasi Pelaksanaan APBD 2022

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah mengimbau Badan Anggaran (Banggar) mengevaluasi pelaksanaan APBD 2022 Kota Bekasi.

Menurutnya, kepala daerah wajib memberikan laporan pelaksanaan APBD kepada DPRD. Sehingga Badan Anggaran (Banggar) sebagai perencana anggaran lebih memahami pelaksanaan anggaran di pemerintahan.

“Setelah melalui Bamus dan Rapat Pimpinan, maka ditugaskan Banggar sebagai pelaksana evaluasi pelaksanaan APBD 2022,” ungkap Saifuddaulah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Selasa (17/5/2023).

Ketua yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan. Namun kepala daerah wajib menyampaikan laporan kepada perwakilan rakyat.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Sidak Progres Perbaikan Tanggul Jebol di Perumahan Duta Indah, Jatimakmur

“Semoga Banggar dapat melaksanakan tugas sesuai jadwal. Hasil evaluasi lebih tajam guna perbaikan dan keberhasilan pembangunan Kota Bekasi,” ujar Saifuddaulah.

Dalam paripurna yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB, juga membahas tentang hasil kerja Pansus 39 terkait penyediaan air minum bersih bagi masyarakat dan penutupan masa sidang 2 serta mengumumkan pembukaan reses 2 tahun 2022. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin