Berita Bekasi Nomor Satu

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Remaja

BLENDER NARKOBA: Asisten Daerah 1 Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sri Enny, memblender narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, saat pemusnahan barang bukti, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Selasa (11/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah barang bukti (bb) dari 114 perkara yang didominasi kejahatan remaja, termasuk narkoba dan 48 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Hal itu sebagai wujud komitmen pemerintah dan penegak hukum, untuk menekan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sekaligus mencegah aksi kenakalan remaja.

“Saya sampaikan, yang paling miris sekali itu adalah peredaran narkoba dikalangan remaja, termasuk tawuran dan aksi begal yang kasusnya meningkat,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, di Cikarang, Selasa (11/7).

Dia mengatakan, barang bukti (bb) narkoba dan 48 bilah sajam yang dimusnahkan, itu berasal dari 25 perkara berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, selama periode Januari-Juni 2023.

Ricky menjelaskan, bb dari aksi kejahatan itu, mulai dari pedang, celurit, pisau, golok, parang, samurai, hingga belati, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Ia menilai, tindak pidana pencurian disertai kekerasan serta aksi tawuran jalanan, yang kerap melibatkan para pelajar, itu hanya demi konten media sosial untuk sekadar menunjukkan eksistensi mereka, merupakan perbuatan melawan hukum dengan konsekuensi berat.

“Masa depan mereka dipertaruhkan, masuk penjara, tercatat sebagai mantan narapidana dan masuk di data kepolisian. Akibat melakukan perbuatan melawan hukum, mereka akan kesulitan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan kerja,” terang Ricky.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada segenap remaja di Kabupaten Bekasi, untuk menghindari perbuatan-perbuatan melawan hukum, dan mengisi rutinitas dengan kegiatan-kegiatan positif demi masa depan mereka.

“Lebih baik mereka fokus belajar, memikirkan masa depan dan keluarga daripada mereka melakukan aksi begal atau tawuran,” imbuh Ricky.

Dalam kesempatan itu, Kejari Kabupaten Bekasi juga memusnahkan ribuan bb hasil tindak pidana lain dalam periode yang sama, antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 234,25 gram dari total 64 perkara, 7,6 kilogram ganja dari 17 kasus, 48 butir ekstasi hasil dua perkara, serta enam kasus penyalahgunaan obat-obatan, meliputi 3.830 butir tramadol, 5.289 eximer, dan 50 butir trihexyphenidyl.

Kemudian, 24 unit telepon genggam dari 24 perkara, 196.200 batang rokok, 21 botol minuman keras, 84 botol oli, lima potong pakaian, satu helm, serta tujuh bungkus kartu remi.

“Pemusnahan bb hasil kejahatan ini, dalam rangka menjalankan PN Kabupaten Bekasi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait kehilangan bb dan lain sebagainya,” terang Ricky. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin