Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Dinilai Inkonsisten

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dinilai inkonsisten dalam penerapan aturan teknis kompetisi BRI Liga 1 2023/2024. Pasalnya, stadion yang seharusnya steril dalam waktu 1×48 jam justru digunakan untuk senam rutin sparco oleh aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN Pemkot Bekasi, Selasa (8/8) pagi.

Padahal sore harinya pertandingan BRI Liga 1 bakal berlangsung antara Bhayangkara Presisi kontra Persebaya Surabaya pukul 15.00.

Diketahui, dalam regulasi teknis Liga 1 2023/2024 yang ditetapkan PSSI pada pasal 17 nomor 2 berbunyi, “Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainya”.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menyayangkan inkonsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan regulasi PSSI terkait aturan stadion sebelum laga pertandingan Liga 1 dimulai.

“Ada statuta Pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar (senam sparco), saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8).

Daradjat mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh terbiasa melanggar aturan agar tidak menjadi preseden buruk. Pemerintah, imbuh dia, harus konsisten dalam menegakkan aturan.

“Apalagi sekarang, kan, tahun politik, ketika ada sebuah kepentingan yang dirasa menguntungkan kemudian dilonggarkan, ada kepentingan yang dirasa menyulitkan kemudian malah diketatkan, nah, ini perlu jadi catatan yang harus disikapi dengan baik,” kata dia.

Lanjut Darajat, pihaknya ingin menegur dan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Pemkot Bekasi jika itu memang ada aturan yang dilanggar.

“Ya nanti kami (minta) klarifikasi, kami lihat, kalau memang faktanya seperti itu tentu akan kami tindak lanjuti dengan pimpinan terkait,” jelas dia

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih membenarkan adanya kegiatan senam sparco di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa.

Menurutnya kegiatan tersebut dibolehkan asalkan tidak mengganggu area lapangan stadion.

“Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya,” ujar Zarkasih kepada wartawan, Selasa siang.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi pernah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam nusantara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Anies Baswedan, pada Sabtu (29/7) lalu.

Pencabutan izin itu dikeluarkan karena pada hari itu Stadion Patriot Candrabhaga bakal digunakan pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC Vs PSM Makassar. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin