Berita Bekasi Nomor Satu

Kegiatan Sparco Diklaim Tak Langgar Regulasi

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perihal penggunaan area Stadion Patriot Candrabhaga untuk senam Sparco ASN dan Non ASN Pemkot Bekasi bersamaan dengan penyelenggaraan Liga 1, Selasa (8/8) lalu diklaim tak melanggar aturan.

Bahkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim bahwa kegiatan program rutin senam sparco yang diikuti ASN maupun Non ASN Pemkot Bekasi sudah mendapat izin dari PSSI

“Saya juga dapat laporan dari pak Zarkasih (Kadispora) karena saya hari itu enggak ikut senam ya, karena senam itu dilakukan sudah program yang lama jadi artinya kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (10/8).

Tri sapaan akrabnya menjelaskan jika ada unsur pelanggaran terkait penggunaan stadion jelang pertandingan Liga 1, pihaknya pasti mendapatkan teguran dari PSSI.
“Secara jelas sampai hari ini kita tidak mendapatkan teguran dari PSSI,” kata Tri.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ASN dan Non ASN Pemkot Bekasi, mengadakan kegiatan senam rutin sparco jelang pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan Persebaya Surabaya, Selasa (8/8).

Padahal dalam regulasinya di Pasal 17 Nomor 2 yang ditetapkan oleh PSSI, berbunyi, ” Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainya”.

Terkait itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ahmad Zarkasih, mengatakan kegiatan tersebut diperbolehkan asalkan tidak mengganggu area lapangan stadion.

“Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggaranya, “ujar dia kepada wartawan, Selasa (8/8) siang.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi pernah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam nusantara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Anies Baswedan, pada Sabtu (29/7) lalu.

Pencabutan izin itu dikeluarkan karena pada hari itu Stadion Patriot Candrabhaga bakal digunakan pertandingan Liga 1 Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makasar.

Atas perbedaan penerapan aturan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono sempat menilai Pemkot inkonsistensi dalam penerapan regulasi. “Ada statuta Pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar (senam sparco), saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi,” katanya. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin