Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tender Perusahaan PLTSa di Kota Bekasi Sisakan 2 Perusahaan, Pemkot Bekasi Bilang Begini

Ilustrasi rencana penerbitan Perwal PLTSa TPA Sumurbatu menunggu Kemendagri.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal memilih satu diantara dua perusahaan yang dinyatakan lulus, sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi.

Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengungkapkan, dari lima peserta tender perusahaan yang akan mengelola PLTSa, hingga saat ini hanya tinggal dua perusahaan yang dinyatakan lulus.

Kedua perusahaan tersebut, Konsorsium MHE dan Konsorsium SUS. Kedua perusahaan tersebut berasal dari luar dan dalam negeri.

“Tanggal 29 besok melakukan penawaran. Baru kita evaluasi dan pertengahan September pengumuman,” kata Bilang Nauli kepada Radarbekasi.id, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Jangan Gagal Dua Kali

Untuk kerjasamanya, lanjut dia, Ditetapkan terlebih dahulu pemenangnya oleh Plt Wali Kota. Sedangkan untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Pj Wali Kota.

“Karena waktu untuk kerjasama sudah tidak ada untuk Plt Wali Kota. Maka dari itu PKS-nya nanti Pj Wali Kota Bekasi yang akan menyetujui,” ucapnya.

Bilang juga meyakinkan, bahwa tahun depan PLTSa bisa beroperasi. Dan rencananya dalam satu hari PLTSa akan mengelola sampah 800 ton per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik sebesar 10 megawatt per hari.

BACA JUGA: Pemkot Diminta Serius Kembangkan PLTSa

“Saat ini dua perusahaan sedang membutuhkan penawaran dan dokumen. Nanti akan disampaikan ke kita akhir Agustus ini,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin