Berita Bekasi Nomor Satu

Persiapkan Uji Emisi Tahap Tiga

Illustrasi : Sejumlah kendaraan menjalani uji emisi kendaraan di Kecamatan Rawalumbu, Senin (28/8/2023). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, telah melakukan uji emisi tahap kedua yaitu pada tanggal 31 Agustus – 1 September 2023 bertempat di Perkantoran Wali Kota Bekasi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) pada DLH Kota Bekasi, Andy Frengky menyampaikan, bahwa proses uji emisi telah memasuki tahap kedua.

“Uji emisi telah dilakukan tahap kedua yaitu pada tanggal 31-1 September 2023 kemarin, kami lakukan uji emisi di depan perkantoran Wali Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Sebelumnya pada tanggal 28 Agustus 2023 telah dilakukan uji emisi pertama yang dilakukan pada wilayah Rawalumbu, Jalan Raya Narogong Kota Bekasi.

Dimana sebanyak 104 kendaraan telah dilakukan uji emisi, delapan diantaranya tidak lolos uji emisi dan direkomendasikan untuk segera melakukan perawatan kendaraan.

Sementara pada tanggal 31 Agustus -1 September terdapat 103 kendaraan dimana 12 kendaraan diantaranya tidak lolos uji emisi. “Untuk uji emisi kedua ada 12 kendaraan yang tidak lolos uji emisi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dari pelaksanaan uji emisi kali ini pihak DLH akan melakukan evaluasi terlebih dulu, sebelum pelaksanaan uji emisi ketiga dilakukan kembali.

“Kami akan lakukan evaluasi terlebih dulu dari beberapa stakeholder, untuk kemudian dilakukan uji emisi ketiga,” tuturnya.

Terpisah, Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Ikhwanudin mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji emisi ketiga rencananya akan dilaksanakan di depan Giant Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi.

“Rencananya akan dilaksanakan di depan Giant, tapi lebih lanjutnya kami menunggu instruksi terlebih dulu,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin