Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban APK Terkendala

Illustrasi : Pemasangan APK sejumlah partai dan bacaleg di sepanjang Jalan Sukarapih Raya Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, nampak merusak estetika. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Bekasi masih menunggu surat balasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat penertiban alat peraga kampanye yang sempat mereka layangkan.

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu menyampaikan, pada Rabu, (13/9) surat pemberitahuan dilayangkan ke Bawaslu namun belum mendapat respon.

“Terakhir Rabu, minggu kemarin kami belum mendapatkan balasan dari pihak Bawaslu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (17/9).

Pihaknya mengaku akan kembali menanyakan soal langkah administratif sebelum adanya instruksi penertiban, menyusul maraknya atribut yang melanggar dan dinilai merusak estetika kota.

“Iya sudah terhitung satu minggu, nanti kami akan coba pastikan kembali kepada bidang yang bersangkutan. Untuk kembali memastikan surat pemberitahuan ini bisa direspon dengan cepat,” tuturnya.

Sebab menurutnya penertiban APK pada sejumlah wilayah harus dilakukan, mengingat sudah cukup banyak APK yang dipasang sebelum waktunya. Namun pihaknya mengaku masih terkendala aturan.

“Terkendala mengenai aturan karena kami tidak bisa dan tidak berani untuk melakukan penertiban APK ini, karena pasti Bawaslu punya aturan terkait hal tersebut,” tuturnya.

Pihak berupaya supaya penertiban APK di sejumlah titik wilayah Kota Bekasi dapat segera dilakukan bersama dengan Bawaslu.

“Nantinya mungkin untuk penertiban kami akan libatkan Bawaslu, agar prosesnya lebih aman dan terkendali,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin