Berita Bekasi Nomor Satu

Penerapan One Way Mundur

BAKAL SATU ARAH: Pengendara motor melintas didepan spanduk sosialisasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (2/10). Jalur tersebut bakal diberlakukan satu arah menyusul adanya pemasangan Pipa RCCP saluran air RCP. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana penerapan skema satu arah (one way) di Jalan M Hasibuan pada 3 Oktober 2023 ditunda. Hari ini pihak Dishub baru akan melakukan pertemuan dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Untuk rencana one way ini kan dijadwal berlaku besok (hari ini) ya, tapi karena kami belum bertemu dengan lantas dari pihak kepolisian jadi kemungkinan jadwal akan berubah,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto kepada Radar Bekasi, Senin (2/10).

Pihaknya baru akan melakukan pertemuan pada Selasa (3/10) bersama dengan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Besok (hari ini) kami baru akan bertemu membicarakan terkait perubahan arus lalu lintas ini, jadi belum final untuk saat ini,” jelasnya.

Nantinya akan ditentukan final sketsa perubahan arus lalu lintas, yang direncanakan akan menggunakan sistem one way. “Besok (hari ini) baru ketemu putusan dan finalnya,” ucapnya.

Sehingga sistem one way pada ruas Jalan M Hasibuan kemungkinan mundur pada tanggal 4 atau 5 Oktober 2023 mendatang. “Ya kemungkinan mundur di tanggal 4 atau 5 Oktober,” tuturnya.

Diketahui rencana perubahan arus lalu lintas ini dilakukan karena ada pekerjaan pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP pada ruas Jalan M Hasibuan segmen Poncol sampai dengan Presdo.

“Besok kami akan jelaskan terkait segmen perubahan ruas lalu lintas, setelah final dibicarakan bersama dengan pihak kepolisian terkait pengaturan lalu lintas nya,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin