Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Begini Statusnya

Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (11/10/2023) hari ini.

Politikus Partai NasDem itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Ali menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Syahrul Yasin Limpo penting untuk melengkapi berkas penyidikan KPK.

BACA JUGA: Segini Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Kediamannya Digeledah KPK

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” tegas Ali.

Oleh karena itu, KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” imbau Ali.

BACA JUGA: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Berkarier dari PNS, Loncat-loncat Parpol, Kini Disorot KPK

Dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9/2023) sampai dengan Jumat (29/9/2023).

Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9/2023). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Penjagaan Ketat Rumah Firli Bahuri Usai Kabar Polisi Geledah Rumah Ketua KPK di Villa Galaxy Bekasi

Upaya paksa penggeledahan itu setelah KPK dikabarkan menetapkan tersangka terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka.

KPK juga telah mencegah Syahrul Yasin Limpo dan delapan pihak lainnya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Tiga di antaranya merupakan angota keluarga dari politikus Partai NasDem itu yakni Ayun Sri Harahap (Dokter/istri SYL), Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI, anak SYL), A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa/cucu SYL).

Serta pejabat Kementan di antaranya Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

Pencegahan ke luar negeri itu ditujukan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, pada Oktober 2023 sampai dengan April 2024. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin