Berita Bekasi Nomor Satu

One Way di Jalan Hasibuan Lewati Deadline

PROYEK : Petugas Dishub Kota Bekasi menunjukan pengerjaan proyek pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP di Jalan M Hasibuan. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rekayasa lalulintas dengan sistem satu arah (one way) yang berlaku di Jalan M. Hasibuan sepertinya akan diterapkan lebih lama. Itu setelah pengerjaan pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP di sepanjang ruas Jalan Hasibuan diprediksi molor.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan one way di Jalan Hasibuan ditargetkan selesai pada 23 Oktober 2023. Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto menyampaikan, bahwa terkait pekerjaan pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP pada ruas jalan M Hasibuan terjadi beberapa kendala.

“Jadi memang ada kendala sedikit yaitu ada kebocoran jadi saat ini masih proses pengecoran, yang awalnya pakai pipa, tapi belakangan (pipa) diganti,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (26/10).

Namun demikian pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pengerjaan, sebab dishub sendiri hanya menangani persoalan arus lalu lintas di jalan M Hasibuan tersebut.

“Jadi detailnya saya tidak tahu, yang pasti ada kendala kebocoran sehingga pengerjaan sisi Utara belum dilakukan saat ini,” jelasnya.

Dishub Kota Bekasi menargetkan pengerjaan sisi Utara jalan M Hasibuan dapat dilakukan pada akhir Oktober 2023 sambil dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Jadi bisa pindah pengerjaan ke sisi Utara itu diakhir bulan Oktober 2023, jadi awal November itu bisa mulai dikerjakan,” ucapnya.

Pengerjaan pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP ini ditargetkan tuntas pada 3 November 2023, namun Dishub menyangsikan target waktu tersebut.

“Sepertinya molor tapi kami pastikan kembali kepada mereka, agar konsisten dengan jadwal semula,” tuturnya.(dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin