RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tambun Selatan, Afdol Syamsumar, mendadak mundur dari jabatannya.
Keputusan mundur Afdol Syamsumar di tengah-tengah tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung, diketahui dari surat yang diduga pengunduran diri dan ditandatangani Afdol Syamsumar.
Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 21 November 2023 dan ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.
BACA JUGA: Anggaran Kontrakan Panwascam di Kabupaten Bekasi jadi Sorotan
Akbar pun membenarkan kabar mundurnya Ketua Panwascam Tambun Selatan Afdol Syamsumar.
“Soal pengunduran diri (Afdol Syamsumar), memang kami menerima informasinya pada 21 November kemarin. Beliau menyatakan pengunduran diri lewat WhattsApp,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radarbekasi.id, Jumat (24/11/2023).
Akbar mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui alasan pasti Afdol Syamsumar munsur dari jabatannya di Panwascam Tambun Selatan. Mengingat surat pengunduran diri yang bersangkutan secara tertulis belum diterima pihaknya.
BACA JUGA: Bawaslu Respon Insiden Kades Sindangjaya Tertimpa Baliho
“Awalnya menggunakan tulisan Whatsapp. Kemudian beliau juga menyampaikan melalui surat, tapi belum tersampaikan ke kami (Bawaslu),” ungkapnya.
Desas-desus informasi alasan mundurnya Afdol Syamsumar, sebagai Ketua Panwascam Tambun Selatan ini beragam.
Informasi yang Radarbekasi.id himpun di lapangan, disinyalir karena Afdol Syamsumar enggan terlibat polemik politik di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Tambun Selatan. Hal itu berkaca pada kontestasi Pemilu 2019 lalu.
Surat pernyataan pengunduran diri Afdol Syamsumar, beredar di WhattsApp. Dalam surat tersebut, tercantum alasan mundur karena padat kegiatan di luar dan sangat sulit sekali membagi waktu, sehingga tidak bisa fokus penuh menjalani seluruh tugas sebagai Panwascam.
“Tugas-tugas Panwascam tidak main-main dan harus dikerjakan secara serius dan penuh tanggung jawab, maka dengan berat hati saya terpaksa mengundurkan diri,” tulis Afdol Syamsumar, seperti yang tertulis di surat pernyataan pengunduran diri.
Sementara itu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Panwascam Tambun Selatan, Ardi Abdul Kusumadi membenarkan pengunduran diri rekan kerjanya itu.
Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti alasan mengundurkan diri rekan kerjanya itu dari jabatannya sebagai ketua.
“Saya tahu alasannya itu, ya yang di surat pengunduran diri itu saja,” kata pria yang akrab disapa Ardi ini, kepada Radarbekasi.id melalui pesan singkat, Jumat (24/11/2023). (pra)