Berita Bekasi Nomor Satu

Bentengi Kesehatan Pekerja Informal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Berbeda dengan pekerja di sektor formal, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja di sektor informal perlu mendapat perhatian. Untuk melindungi kesehatan para pekerja informal ini, UPTD Puskesmas Kalibaru membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di lingkungan Puskesmas.

Kepala UPTD Puskesmas Kalibaru, Sulistyowati mengatakan bahwa Pos UKK ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di tengah kelompok pekerja informal.

“Utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan,” katanya.

Belakangan, satu Pos UKK ditemukan di lingkungan masyarakat, yakni Pos UKK Dayaba. Pos yang baru diresmikan ini memfasilitasi kelompok pekerja pabrik tahu yang ada di wilayah RT 05/04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Pembentukan Pos UKK ini diputuskan setelah animo pekerja mengikuti skrining kesehatan relatif banyak, ditambah dengan keinginan para pekerja untuk kembali dilaksanakan kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Total ada 44 orang pekerja non formal yang mengikuti skrining, mulai dari tensi dasar, gula darah, hingga penyakit menular seksual. Setelah terbentuk, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan secara rutin tiap bulan.

“Akan rutin dilaksanakan setiap bulan, pelaksanaannya setiap hari Kamis minggu kedua,” tambahnya.

Pihak Puskesmas akan kembali membentuk Pos UKK bagi kelompok pekerja informal di wilayah lain, tepatnya di lingkungan Kelurahan Kalibaru. (Sur/ADV)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin