RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bawaslu Kabupaten Bekasi belum dapat memastikan waktu Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Panwascam Tambun Selatan, Afdol Syamsumar, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ya pasti diupayakan secepatnya. Ada tiga orang yang tersisa untuk melakukan prosedur kembali,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/11/2023).
Keputusan Ketua Panwascam Tambun Selatan, Afdol Syamsumar, untuk mundur dari jabatannya sempat menjadi pertanyaan. Pasalnya sudah mendekati pelaksanaan pemilu 2024. Bahkan, Bawaslu yang merupakan pemegang tahta tertinggi sebagai pengawas pemilu di Kabupaten Bekasi tidak mengetahui secara pasti alasan prajuritnya ini mundur.
Berdasarkan selembar surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan langsung oleh Afdol Syamsumar, tertanggal 21 November 2023 lalu itu, dirinya menuliskan bahwa mundurnya ia dikarenakan padatnya kegiatan di luar dan mengklaim sulit membagi waktu, sehingga tidak bisa fokus penuh menjalani seluruh tugasnya sebagai Panwascam.
BACA JUGA: Ketua Panwascam Tambun Selatan Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
“Sejauh ini alasannya seperti itu,” kata Akbar.
Tak lupa, di dalam surat yang ditujukan untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, dirinya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya jika dalam menjalankan tugas ada khilaf atau hal-hal yang kurang berkenan di hati.
“Semoga segera dapat pengganti saya, sehingga Panwascam Tambun Selatan tetap solid, kompak, dan bisa berjalan dengan baik dan optimal,” sambung pernyataan Afdol Syamsumar, dalam surat tersebut. (pra)